budayawan
Tulisan ini akan saya mulai dengan menyorongkan dilema. Sesaat setelah menerima undangan panitia untuk menjadi salah satu narasumber dalam rangkaian acara Kongres Kebudayaan Desa 2020 ini, muncul sebuah kelebat pikiran yang menghinggapi saya dalam bentuk dilema, atau mungkin malah semacam paradoks. Dilema tersebut jika dalam bentuk pertanyaan kurang lebih saya bahasakan seperti ini: Bagaimana kita membincang dan mempercakapkan kebudayaan, yang kita tahu di era ini pengertian atasnya telah menyusut menjadi semata sebagai kesenian, tradisi, dan pengetahuan tradisional semata—tentu saja terkait relasinya dengan Pandemi Covid-19 ini—dimana pada saat yang bersamaan seluruh kebijakan struktural-programatis penanganan pandemi Corona ini didasarkan pada temuan sains atau nalar modern—yang oleh manusia hari ini sering ditempatkan, didirikan, dan dihadapkan vis-avis dengan pengertian kebudayaan yang telah disusutkan tadi, yang justifikasinya didakwa berada di seberang yang ilmiah tersebut? Atau pada titik mana, tepatnya, tulisan saya ini berikutnya bisa masuk akal didiskusikan dalam bangun carut-marut diskursus yang menyertai munculnya virus yang melanda dan sedang menghantui jagad manusia hari ini? Atau dari jurusan lain, bagaimana saya mempercakapkan sudut pandang kebudayaan yang sejak bangsa ini memproklamirkan kemerdekaannya, nalar kebudayaan dalam pengertian mendasarnya sebagai sistem makna dan pengatahuan telah berpisah secara diametral dengan nalar pandangan dunia keilmuan sains yang diajarkan di sekolah dan universitas? Dari jawaban atas pertanyaan ini, sedikitnya, semoga kita bisa menjernihkan duduk perkara kebudayaan dalam konteks kebijakan, entah itu terkait pandemi yang melanda kita, maupun agenda keseluruhan dalam level penilikan ulang “wilayah” kebudayaan yang hingga hari ini merupakan ranah pinggiran terlantar dalam jejaring tata-sosial, ekonomi-politik kita, yang ternyata terus saja secara sembunyi maupun terang-terangan kita rindukan.
Jika kita menyakini, sebagaimana Daoed Joesoef, salah satu mantan Menteri Pendidikan kita, bahwa kebudayaan seturut dengan aspek maknanya sebagai “sistem ide” dan “nilai” dan “pengetahuan” yang dikandungnya adalah merupakan inang dari sistem pengetahuan dan keilmuan (sistem pendidikan), atau dalam rumusan lain ia, kebudayaan, merupakan faktor konstitutif sistem pendidikan dan sistem pengatahuan, kenapa hari ini dua hal ini dimana sistem pengetahuan modern (sains) yang mewujud dalam bangun-tubuh sekolah dan universitas kita, sungguh sedang berdiri hadap-perhadap dengan kebudayaan yang telah menyempit menjadi sistem perilaku dan nilai yang ada di sebarang justifikasi ilmiah? Ada apa ini? Ada problem mendasar apa yang menghinggapi bangsa ini?
Kita mafhum gerak dan munculnya sistem pendidikan di negeri kita merdeka ini, jika kita mau berlapang dada, muncul dan hadir pertama-tama dari gerak eksogen dibanding desakan gerakan endogen. Ia sistem pendidikan modern ini adalah sesuatu yang didesakkan dari luar oleh kolonialisme di masa Politik Etis yang dicangkokkan penjajah bersama seluruh perangkat sistem pengatahuan (juga pada akhirnya perilaku dan nilai) yang baru, yang memang berseberangan dengan pandangan dunia masyarakatnya. Meski pada awalnya, Belanda sebenarnya telah berusaha mengenali dan mensurvei sistem pendidikan asli pribumi untuk dijadikan dasar yang melambari bangun sistem pendidikan baru, namun pilihan akhir penjajah adalah mengintrodusir sistem pengetahuan dan ilmu yang mencerabutkan akar pengetahuan lama. Ia hadir dari sesuatu yang sama sekali asing (dan kemudian dicangkokkan) dari inang kebudayaan lain, yang sayangnya hingga hari ini menyebabkan fase transisi tanpa ujung (belum/tidak berhasil) kita selesaikan sebagai bangsa. Atau mungkin benar apa yang dikatakan Umar Khayam, kita ini masih terus dalam keadaan “rasa terbelah dan gamang” dalam menyambut kebudayaan modern, tanpa/belum mau/belum berhasil menyelesaikan transisi ini.
Atau mungkin benar apa yang dikatakan Umar Khayam, kita ini masih terus dalam keadaan “rasa terbelah dan gamang” dalam menyambut kebudayaan modern, tanpa/belum mau/belum berhasil menyelesaikan transisi ini.
Akibatnya, sayup-sayup kebudayaan dalam pengertian khususnya sebagai sistem pengetahuan tradisional (atau kebudayaan dalam pengertian tradisionalnya) yang memandu perilaku keseharian yang memberi makna bagi hidup, masih menghidupi dan menafasi kita (alias dalam derajat tertentu belum tergantikan, terutama di desa) di satu sisi, namun (berkebalikan dengan itu) di sisi lain seluruh perangkat, gaya, pranata dan istitusi ekonomi, politik, dan kemasyarakatan secara lahir tampil dalam wujud kulit dan baju modernitas tergelar dalam tampilan luarnya dan telah menjadi imperatif norma yang terus-menerus menginterupsi pandangan pengetahuan tradisional tersebut. Maka tak aneh, jika bangsa ini telah legal testosterone enanthate berhasil menyorongkan neologisme (istilah baru) bernama “budayawan” yang tak punya padanan katanya pada level pranata keilmuan dan kebudayaan pada negara-negara yang telah memeluk sistem keilmuan modern (sains) secara utuh? Istilah ini seolah ingin menyodorkan bahwa terdapat nalar berbeda (bisa jadi berkait dengan nalar lama/atau bahkan berkait dengan tradisi yang masih hidup di pinggir modernitas) yang berada di luar demarkasi rasionalitas modern sains yang memandu sekolah dan universitas maupun kebijakan publik yang tunduk pada norma sains itu, yang ingin terus menyuarakan kebenarannya, dan sekaligus menjadi interupsi atas klaim nalar sains yang mengatur secara menyeluruh pranata sosial modern, mulai dari pranata sosial pemerintahan, bank, organisasi sosial, dll, yang senyatanya sudah, minimal secara lahir, menjadi entitas faktual dan kehidupan sehari-hari masyarakat ini.
Mungkin juga keberadaan pranata seperti kebudayaan dan kesenian tradisional yang sayup-sayup masih berusaha setengah mati dipertahankan, atau keberadaan sistem pendidikan tradisional bernama “pondok” atau “pesantren”—ya sistem yang oleh Ki Hajar Dewantara dipandang sebagai sistem pendididkan “asli” pribumi itu—sebagai lokus pengetahuan “lain” di luar sains yang hingga hari ini masih terus mencoba bertahan di pinggiran demarkasi rasionalitas keilmuan dan sistem pendidikan modern (sains), atau banyaknya praktik maupun pengetahuan tradisi yang terus saja berdenyut, meski sayup-sayup, menyuarakan kearifan-kearifan yang banyak berseberangan dengan atau minimal berjalan terpisah di luar nalar modern, atau juga masih terdapatnya arus sistem ekonomi tradisional—sebagaimana dikatakan H. Boeke—yang tak segera terintegrasi atau berjalan sendiri/terpisah dari ekonomi modern yang mendasarkan capaian akumulasi kapital dalam mantra ekonomi kapitalisme modern. Atau juga munculnya pranata-pranata atau wadah-wadah pengajian atau ruang-ruang berskala masif pengajian kultural yang terus-menerus subur menjamur yang melabrak jam-positivisme waktu kerja produktif sebagaimana digariskan oleh waktu masyarakat industrial?
Apa yang sebenarnya tengah berlangsung pada masyarakat ini? Apakah sebenarnya ia “gamang” atau “enggan” menggabungkan diri dengan gerak laju modernitas secara penuh? Apakah memang sebagai bangsa kita belum berhasil, untuk tak mengatakannya gagal, me-reintergrasi pada level kebudayaan dalam pengertian mendasarnya, dalam bangun keilmuan dan kebudayaan modern secara utuh. Mungkin “keterbelahan” ini juga yang menyebabkan kita masih terus menyusu pada induk inang kebudayaan lain yang menjadikan kita masih terus-menerus jadi konsumen kebudayaan, yang oleh karenanya membuat kita tak begitu berdaulat dan mandiri secara kebudayaan, politik, maupun ekonomi, alih-alih membincangkan kepribadian bangsa. Kegagagalan ini menyebabkan perumitan ke level dalam dinamika kebudayaan itu sendiri (dalam hal struktur kebudayaan dan pandangan lama, yang lamat-lamat masih berdetak), atau dalam bahasa lain “involusi”, yakni telah berpisahnya dengan dinamika gerak perubahan yang terus berlangsung di luar kendali dirinya, yang alih-alih kita diharapkan menjadi “actor kebudayaan” yang berdaulat, tegak, dan mandiri dalam konteks individu, masyarakat, maupun bangsa dalam deru silang-kebudayaan arus teknologi-informasi mendunia yang meruah ke sekujur bumi, yang dengan sendirinya diikuti oleh suatu proses yang sering disebut sebagai cultural impasse (kebuntuan budaya).
Apa yang sebenarnya tengah berlangsung pada masyarakat ini? Apakah sebenarnya ia “gamang” atau “enggan” menggabungkan diri dengan gerak laju modernitas secara penuh? Apakah memang sebagai bangsa kita belum berhasil, untuk tak mengatakannya gagal, me-reintergrasi pada level kebudayaan dalam pengertian mendasarnya, dalam bangun keilmuan dan kebudayaan modern secara utuh.
Debat maupun polemik riuh terkait arah kebudayaan dari sejak Polemik Kebudayaan Sutan Takdir Alisyahbana di tahun 1930-an, Surat Kepercayaan Gelanggang, hingga Manifesto Kebudayaan, belum mengakhiri maupun menyeleseikan keterbelahan kebudayaan ini. Dan bahkan dalam derajat tertentu, meski keseluruhan manifestasi pranata sosial kita telah berubah menjadi institusi modern, dan sebagian besar wajah-tampilan, gaya hidup, perangkat teknologi, perilaku konsumsi dan politik kita, sepenuhnya telah dipandang modern dalam bentuknya, namun sistem pengetahaun dan sistem nilai kita secara halus masih ditaburi dengan tebaran struktur kearifan-religius dan tradisi yang masih bertebaran di ruang hidup kultural kita. Lalu, jika pada kenyataannya kearifan tradisi, dan nalar pengetahuan secara sembunyi, masih hidup dalam ruang kultural kita, akankah kita mampu merekonstruksi kearifan kebudayaan sesuai tantangan kekinian, tanpa terjebak pada perumitan kebudayaan ke dalam (baca: involusi), yang jangan-jangan usaha pengatasan atas masalah “keterbelahan” kultural kita ini sebenarnya merupakan solusi bagi upaya mengintegrasikan bangun identitas kultural bangsa ini yang akan menopangnya menuju kedaulatan dan kemandirian bangsa?
Lalu, jika pada kenyataannya kearifan tradisi, dan nalar pengetahuan secara sembunyi, masih hidup dalam ruang kultural kita, akankah kita mampu merekonstruksi kearifan kebudayaan sesuai tantangan kekinian, tanpa terjebak pada perumitan kebudayaan ke dalam (baca: involusi), yang jangan-jangan usaha pengatasan atas masalah “keterbelahan” kultural kita ini sebenarnya merupakan solusi bagi upaya mengintgrasikan bangun identitas kultural bangsa ini yang akan menopangnya menuju kedaulatan dan kemandirian bangsa?
Saya jauh-jauh hari, merasa tak terlalu punya pretensi awal untuk bisa menjawab pertanyaan ini. Namun begitu, permasalahan yang saya sodorkan bisa menjadi undangan bagi siapapun untuk mengenali duduk perkara, minimal berkait relasi kebudayaan dan pengetahuan. Karena bagaimanapun, sistem pendidikan yang tercerabut dari akar sistem pandangan dunia dan kebudayaan masyarakatnya tidak akan memperkokoh kedirian dan kemandirian sebagai bangsa, dan dampak lanjutannya akan melanggengkan kegamangan dan keterbelahan kultural sebagaimana saya sedikit diskusikan di paragraf-paragraf sebelumnya.
Desa Sebagai Pijakan
Desa sebagamaina sering muncul dalam bayang imaji kita, ia sering kita bayangkan sebagai sesuatu yang ideal. Di ruang kultural ini, kita sering membayangkan imaji kebersamaan, gotong-royong, kesederhanaan manusianya, kemandirian, juga kearifan (tradisional), yang tak lagi kita dapatkan saat kita menghirup udara kebudayaan kota. Ia kita bayangkan sebagai tempat kembali bagi orang-orang yang telah menyesap udara pengap suasana kejengahan Kota. Ia seolah ingin ditempatkan sebagai soko guru kebudayaan yang menyambungkan kesinambungan dengan akar di masa lalu.
Bayangan ini tak sepenuhnya salah. Namun begitu, ada banyak yang telah berubah dengan desa kita. Sejak kita merdeka, kebijakan sentralisasi pendidikan, politik, ekonomi, juga kebudayaan, telah banyak memangkas kearifan, khasanah tradisi, kekayaan atau juga keunikan pengetahuan tradisionalnya (saya sebenarnya ingin menghindari istilah ini) yang kita gadang-gadang tumbuh dan berkembang dalam pertemuan kreatif dengan arus perubahan yang terus berdenyut. Namun faktanya ia merupakan sesuatu yang ada di pinggir, atau karena keterputusan dinamika makna internal yang tak lagi dikenali, ia akhirnya terpinggirkan. Belum lagi jika melihat kebijakan pembangunan (modernisme) yang kadang memang dalam derajat tertentu sengaja didesakkan tanpa menimbang integrasi dan ketersambungan akar tradisional yang menyangganya, benar-benar telah membuat warisan-warisan yang menyangga bangun pandangan dunia masyarakat yang menghidupi ruang kultural ini berada di ruang “transisi”—atau dalam situasi “keterbelahan”—yang hingga kini tak pernah menemukan ruang pemecahan mendasar, di saat seluruh situasi, pranata sosial, serta daya dukung kultural-sosial telah banyak berubah di luar kendali kita.
Ini belum termasuk menimbang fakta perkembangan teknologi-informasi global yang telah menyesaki praktik sehari-sehari masyarakat desa kita hari ini. Sehingga hiruk-pikuk deru silang riuh teknologi-informasi telah ikut menentukan arah perkembangan gerak perubahan yang tak lagi bisa kita elakkan. Maka lengkaplah “kegamangan” ini melanda di sekujur penjuru kota hingga desa. Dan mungkin justru titik inilah relevansinya kita membincangkan desa sebagai soko guru kebudayaan penyangga.
Tema seminar seperti yang disodorkan panitian Kongres Kebudayaan ini membunyikan judulnya dengan gagah: “Kebudayaan: Merekontruksi Ulang Alam Pikiran Nusantara Sebagai Basis Peradaban dan Tata Nilai Indonesia Baru.” Mungkin judul ini ingin menegaskan satu hal: kebutuhan, atau sebut saja kerinduan untuk menyambungkan dengan akar masa lalu yang menyangga diri kita saat ini. Sebuah kehendak untuk tak mau terputus dengan akar, yang dalam tulisan saya di atas juga bisa dimaknai keterputusan, kebingungan, dan keterbelahan (karena tak lagi tersambung/ atau berjalan sendiri-sendiri), yang melalui cara itu, dibayangkan bangunan dasar kultural bangsa kita bisa berpijak pada dasar akar yang kokoh (dan dengan cara itu pula kita mungkin membayangkan gagasan kemandirian dan kedaulatan), yang darinya pada situasi baru ini, apalagi di era pandemik ini, kita punya daya pemaksa yang mengharuskan kita sebagai bangsa, untuk menilik dan memeriksa ulang akar-akar yang menyangga kita tersebut, serta mendesak kita, terutama di saat krisis, untuk menengok ulang perihal arah praktik kultural mendasar kita yang bisa jadi telah menimbulkan krisis, bencana, dan pandemi. Dan di titik itulah membincangkan Desa mungkin menemukan signifikansi dan relevansinya.
Namun, untuk melakukan tilikan ke belakang tersebut, saya ingin berbelok sebentar, dan mengetengahkan temuan dalam sebuah disiplin psikologi sosial. Dalam sebuah pendekatan baru dalam disiplin ini, tepatnya pada apa yang disebut sebagai teori “representasi sosial” yang dikenalkan dari disiplin psikologi sosial, ada sebuah temuan menarik yang ingin saya bagi. Terdapat asumsi dalam pendekatan teori ini yang mengatakan, bahwa dalam menerima nilai, budaya, dan praktik baru (yang asing), sebuah masyarakat mempunyai perangkat “pengetahuan sosial” atau semacam “nalar sosial” untuk menerjemahkan, menanggapi, mengkonstruk ulang fenomena sosial tadi, yang secara sosial kemudian disebarkan merata ke dalam masyarakat. Jadi proses penerimaan nilai, pandangan, dan praktik hidup modern, untuk mengambil satu contoh, tidak diterima melalui proses mental individual yang terpisah dari nilai-nilai masyarakatnya. Karena dalam koridor disiplin ini, “perilaku individu merupakan cerminan dari sistem pemikiran sosial dan sistem pemikiran sosial tersebut dibangun atas dasar kehidupan kolektif setiap individu sebagai bagian anggotanya”.
Jadi proses penerimaan nilai, pandangan, dan praktik hidup modern, untuk mengambil satu contoh, tidak diterima melalui proses mental individual yang terpisah dari nilai-nilai masyarakatnya. Karena dalam koridor disiplin ini, “perilaku individu merupakan cerminan dari sistem pemikiran sosial dan sistem pemikiran sosial tersebut dibangun atas dasar kehidupan kolektif setiap individu sebagai bagian anggotanya”.
Dalam proses penerimaan nilai, pandangan, dan praktik modernitas, misalnya, masyarakat kita tidak mengunyah fenomena sosial bernama modernitas itu secara mentah semata. Masyarakat berusaha mengklasifikasi dan menamai realitas baru atau elemen-elemen asing dalam keseharian tersebut sesuai sebut saja dengan repertoire makna yang sudah dikenal sebelumnya.
Hal ini bermakna, pengertian modernitas yang menjadi identitas kita hari ini sebagai contoh, justru dibentuk oleh katakanlah “pengetahuan awam” yang memandu individu, yakni dalam konteks sosialnya untuk mendekati makna maupun menafsir realitas bernama “modernitas” tersebut. Oleh karenanya, konteks kultural memainkan peran utama. Karena “ruang budaya” seperti telah banyak kita ketahui merupakan wadah pengetahuan bersama yang tidak bisa disepadankan dengan prinsip kesahihan dalam konteks pengetahuan ilmiah. Atau dalam jalur lain, yang memandu kita dalam menerima, menyerap sistem pengetahuan maupun kebudayaan baru yang asing, bukan pertama-pertama ditentukan oleh justifikasi kesahihan penalaran ilmiah seperti di sekolah, melainkan respon “skema pengetahuan kultural sehari-hari” yang kemudian kita integrasikan dalam praktik keseharian masyarakat.
Dalam jalur ini, ruang budaya juga dipandang merupakan tempat endapan sistem nilai, ungkapan, penilaian sosial, sistem simbolik, mitologi, tradisi, agama, yang semuanya mengalir menyatu dalam bahasa. Bahasa orang kebanyakan dengan begitu merupakan wadah pengetahuan kultural bersama (pengetahuan awam) untuk menafsir, mengaproriasi, maupun menerjemahkan modernitas dalam praktik keseharian, pandangan, dan nilai masyarakat.
Dalam beberapa penelitian yang saya baca terkait pendekatan ini, mengetengahkan temuan yang menurut saya menarik. Karena bukan saja mengelak dari rumusan besar, bahwa untuk menyongsong gerak modernitas dunia, masyarakat Dunia Ketiga dipaksa untuk memilah, meneliti, dan (pada akhirnya) menghilangkan hambatan tradisi kultural sebagai prasyarat menuju modernitas, melainkan masyarakat justru punya konsep sendiri yang masih berjangkar pada tradisi-kultur untuk mengapropriasi modernitas tersebut.
Modernitas, sebagaimana sering didengungkan, bagi masyarakat Dunia Ketiga, bukan merupakan sebuah “gerak dalam”, alias sebuah gerak yang tidak lahir dari masyarakat itu sendiri. Ia lahir dari usaha untuk mengikuti gerak sejarah dunia agar ia tidak tertinggal dalam peradaban dunia. Oleh karena itu untuk mengatasi ketertinggalan peradaban tersebut, ia perlu mengubah ataupun menyesuaikan lapisan nilai tata-pemerintahan, ekonomi, maupun kulturalnya, sebagaimana dipersyaratkan oleh Barat (sebagai acuan modern). Ini berarti dibutuhkan suatu pengetahuan acuan tertentu tentang Timur di segala aspeknya, yang senyatanya memang didefinisikan menurut kebutuhan Barat (Modernitas). Inilah yang menjadikan kita sebagai sebagai bangsa yang terkurung dalam jebakan sejarah, sebuah jebakan yang membuat Dunia Ketiga tidak bisa kembali lagi ke keadaan semula; menemukan arah dan rumusannya sendiri.
Ini berarti dibutuhkan suatu pengetahuan acuan tertentu tentang Timur di segala aspeknya, yang senyatanya memang didefinisikan menurut kebutuhan Barat (Modernitas). Inilah yang menjadikan kita sebagai sebagai bangsa yang terkurung dalam jebakan sejarah, sebuah jebakan yang membuat Dunia Ketiga tidak bisa kembali lagi ke keadaan semula; menemukan arah dan rumusannya sendiri.
Yang saya ingin katakan sebenarnya, pada level yang halus di satu sisi terdapat sebut saja tingkat “keterhubungan” yang relatif sinambung dalam dinamika internal psikologis-kultural masyarakat, namun di sisi lainnya “pengetahuan kultural” atau “ruang kultural” tersebut tak pernah benar-benar diakui atau mendapat pengesahan justifikasi ilmiahnya sebagai norma yang diacu oleh setiap “kebijakan” pranata dan kebudayaan modern yang telah menjadi realitas faktual keseharian kita. Karena “pengetahuan kultural” ini diabaikan sekaligus tak terintegrasikan ke dalam bangun utuh sistem pengetahuan (pendidikan) dalam tubuh institusi modern pendidikan kita secara sinambung, alih-alih ke dalam bangun pranata dan struktur kebijakan publik modern kita (alias masih berdiri terpisah, karena dianggap di seberang yang ilmiah/modern—“tradisional” dan selalu diperlawankan dengan yang “modern”[tradisional vs modern]), warisan pengetahuan ini tidak berkembang secara sehat, wajar, bahkan distorsif. Akhirnya sebut saja “kearifan pengetahuan awam” ini mengalami patahan-patahan yang tak lagi terurus, yang dalam derajat tertentu mengalami perumitan ke dalam logika internalnya. Dan karena tak lagi menjadi inang kebudayaan yang menyangga bangun –atau dalam bahasa lain faktor konstitutif—bagi pengetahuan ilmiah (sistem pendidikan kita) yang menjadi norma bersama kehidupan modern, keadaan ini menyebabkan kondisi “keterbelahan’ seperti saya maksud dalam paragraf-paragraf sebelumnya.
Belum ada usaha untuk memikirkan secara serius di tingkatan epistemologis, bagaimana “warisan-warisan” pengetahuan maupun kearifan tersebut, untuk mengangkatnya ke dalam derajat “ilmiah” tertentu ke level penelitian-penelitian serius, meski dalam kadar tertentu ia mempunyai kontradiksinya sendiri, yang dengannya menjadikannya di satu sisi berdiri “sejajar” yang layak dipertimbangkan proses pengaturan kebijakan bersama masyarakat, juga di sisi lain bisa menjadi “cadangan kearifan” yang terus dimaknai secara baru sesuai kebutuhan gerak perubahan “dinamis” masyarakat, yang secara faktual masih terus berusaha menjaganya agar tak punah. Karena dalam beberapa takaran khusus, pengetahuan tradisional tersebut—baik sebagai perasan nilai agama yang berserak dalam masyarakat maupun nilai religiusitas yang telah tertubuhkan, terolah, dan termanifestasikan secara lebih spesifik dalam tradisi dan kebudayaan—masih belum tergantikan dalam menafsir secara eksistensial “kebermaknaan hidup” masyarakat dan masih menjadi penyangga bangun pandangan dunia (world-view) secara lebih utuh, meski ia terus saja terpinggirkan dalam deru nalar pengetahuan ilmiah modern yang telah mendunia. Nah, pada titik ini desa merupakan titik pijak juga titik berangkat yang tepat untuk memulai semua itu, karena merupakan “oase” yang terus-saja dengan setengah mati dijaga agar terus mengalir.
Nah, pada titik ini Desa merupakan titik pijak juga titik berangkat yang tepat untuk memulai semua itu, karena merupakan “oase” yang terus-saja dengan setengah mati dijaga agar terus mengalir.
Kebudayaan sebagai Basis Sistem Pengetahuan
Penggalan kalimat “Merekontruksi Ulang Alam Pikiran Nusantara Sebagai Basis Peradaban dan Tata Nilai Indonesia Baru” seperti tertera dalam topik Kebudayaan dalam Kongres Kebudayaan Desa kali ini, menyiratkan (secara halus) sebuah usaha juga tekad untuk melibatkan gagasan Alam pandangan dunia (Nusantara) yang seringkali diabaikan dan tak lagi diperhatikan, di saat rasionalitas modern (sains) telah menjadi imperatif moral maupun epistemologis yang dipandang legitimate atas seluruh praktik kehidupan publik modern kita, minimal dalam konteks keabsahan publiknya. Ia, alam pandangan Nusantara, sebagai sesuatu sistem pandangan dunia secara diametral memang berseberangan dengan ontologi materialistic-positivisme kehidupan modern, dipandang masih berdenyut dan menyangga bangun pengetahuan masyarakat dalam pengertian eksistensial hidup, namun ia kekurangan keabsahan legitimasi ilmiah publiknya karena tak lagi terintegrasi dalam tubuh sistem pandangan dunia pendidikan modern maupun praktik dan kehidupan modern secara umum, serta oleh karenanya dengan itu perlu untuk dilibatkan menjadi basis yang menopang akar kedirian bangsa, yang kita bayangkan akan mengantarkan kita perihal tegaknya kedirian karena disangga oleh akar yang kokoh (kedaulatan). Dan lewat jalur arah pemaknaan inilah mungkin judul gagah di atas ingin diarahkan.
Belum lagi jika menimbang bahwa seluruh bangunan yang menyangga integrasi sosial-kultural, seperti nilai “gotong-royong”, “harmoni”, “rukun”, “saling berbela-rasa”, “persatuan”, kebersamaan,” “solidaritas”, “tepa-salira” “kesederhanaan”, “ketuhanan”, “musyawarah”, dan nilai penopang lainnya yang relatif menjaga diri kita dalam sebuah keutuhan sebagai bangsa, mungkin tidak pertama-pertama muncul dari sistem pandangan dunia modern beserta justifikasi ilmiahnya, melainkan ia pertama lahir dari bangun pandangan dunia Nusantara lama sebagai inang kebudayaannya. Ketertiban moral, kebersamaan, gotong-royong, dan saling tolong-menolong misalnya, yang masih terus terselenggara dan bertahan di masyarakat ini bukan karena dorongan ketertiban hukum postif modern misalnya, melainkan lebih pada ‘warisan’ kearifan dan hikmat-kebijaksanaan dari sistem pengetahuan atau pandangan dunia lama, yang masih mendasarkan konsep kemanusiaan sebagai suatu konsep yang bukan menegasi prinsip ketuhanan misalnya, sebagaimana dalam gagasan humanism Barat, melainkan sebuah konsep kemanusiaan yang masih mendasarkan dirinya dan bertumpu kepada konsep ketuhanan.
Belum lagi jika menimbang bahwa seluruh bangunan yang menyangga integrasi sosial-kultural, seperti nilai “gotong-royong”, “harmoni”, “rukun”, “saling berbela-rasa”, “persatuan”, kebersamaan,” “solidaritas”, “tepa-salira” “kesederhanaan”, “ketuhanan”, “musyawarah”, dan nilai penopang lainnya yang relatif menjaga diri kita dalam sebuah keutuhan sebagai bangsa, mungkin tidak pertama-pertama muncul dari sistem pandangan dunia modern beserta justifikasi ilmiahnya, melainkan ia pertama lahir dari bangun pandangan dunia Nusantara lama sebagai inang kebudayaannya.
Jika hanya konsep berupa sistem pandangan dunia dan kearifan lama kita masih memandu perilaku sosial-kultural minimal dalam pengertian eksistensial-ontologisnya pada masyarakat ini, kenapa seluruh bangun warisan sistem kearifan, perilaku, tradisi, dan norma-norma tradisional tersebut tak pernah menjadi nalar/kebijakan “arus utama” dalam kebijakan publik pengaturan sosial-kultural kita sebagai bangsa? Mungkin faktornya, seperti saya telah jelaskan di paragraf-paragraf sebelumnya, dikarenakan karena kegagalan proses “re-integrasi kultural”, atau proses penyeleseian masa transisi kultural yang hingga hari ini tak kunjung menemukan rumusan pemecahan masalah mendasarnya. Atau mungkin juga, karena proses reintegrasi kultural tersebut yang tak kunjung terselesaikan, menyebabkan warisan kearifan, pengetahuan praktik kultural, dan sistem norma-nilai sebagai hasil saling-silang pengaruh kebudayaan dan agama, benar-benar terabaikan, yang oleh karenanya menyebabkan “keterputusan” pengetahuan juga nilai dengan laju perubahan gerak modernitas, alias ia tak lagi berkembang secara wajar dan sehat, yang dalam derajat tertentu juga bermakna kehilangan konteks pemaknaan dinamis yang ikut men-drive gerak perubahan zaman. Maka dalam sudut optik ini, mau tak mau, jika kita masih menginginkan bangsa ini kokoh dan tegak berdiri dengan ‘akar’ yang menopang kedirian bangsa (alias berdaulat & mandiri), sebuah usaha untuk menggali, merekontruksi, atau katakanlah mengilmui kembali alam pikiran Nusantara, atau bahkan sistem pandangan dunia, yang sebenarnya telah termaktub dan terkandung dalam dasar-filsafat (philoshophie grondslag) Pancasila bangsa kita, sebagaimana diamanatkan oleh tema Kongres Kebudayaan Desa kali ini, sebenarnya telah menemukan relevansi kokoh pada dirinya.
Bahkan jika kita mau berlapang dada, nilai kemanusiaan yang didasarkan pada prinsip Ketuhanan, sebagaimana tertera dalam dasar filsafat Pancasila kita, dalam galur rasionalitas pengetahuan ilmiah modern, ia tak menemukan justifikasi ilmiah-positivistiknya (ketuhanan dalam paradigama sains tidak dianggap sebagai fakta ilmiah). Artinya saya ingin katakan, apa yang yang menopang nilai “gotong-royong”, “persatuan”, “kemanusiaan”, bahkan “keadilan” dan “kerakyatan” kita tidak pertama ditopang nilai rasionalitas modern yang telah mengokupasi sistem pendidikan dan kehidupan publik kita, melainkan disanggga oleh warisan nilai-nilai kearifan, hikmat, dan kebijaksanaan (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan) yang merupakan resapan nilai agama (religiositas) yang telah menubuh dalam kebudayaan. Dan dari struktur sistem pengetahuan pandangan dunia lama jenis tersebut, sebut saja begitu, bangunan kokoh kebangsaan kita masih relatif tegak.
Sistem Pandangan Dunia Penyangga Nilai Integrasi Masyarakat
Saya ingin mengulang proposisi awal terkait desa, bahwa ia merupakan soko guru kebudayaan yang meyangga bangun nilai-nilai besar yang mengikat integritas keutuhan kebangsaan kita yang masih berpaut dengan akar kultural masyarakat yang terus saja kita rindukan. Dan dari jalur ini, saya akan mengeksplorasi sekadarnya secara ringkas, tentu dikarenakan pembatasan dan keterbatasan panjang tulisan dalam kesempatan ini, yakni berkait gagasan nilai-nilai besar ini dalam keterkaitannya dengan nilai-nilai kultural yang berakar dalam sistem pengetahuan maupun sistem pandangan dunia lama yang terus saja mencoba bertahan. Saya akan mengelaborasi hal ini dari sudut sistem pengetahuan Jawa, atau sebut saja nalar kebudayaan Jawa sebagai satu eksemplar—sebuah wilayah kultural yang paling saya akrabi—dimana nilai-nilai besar tersebut dalam derajat tertentu masih mendasarkan pada sistem pandangan kultural masyarakat.
Saya akan mengelaborasi hal ini dari sudut sistem pengetahuan Jawa, atau sebut saja nalar kebudayaan Jawa sebagai satu eksemplar—sebuah wilayah kultural yang paling saya akrabi—dimana nilai-nilai besar tersebut dalam derajat tertentu masih mendasarkan pada sistem pandangan kultural masyarakat.
Gagasan “Kebudayaan” misalnya, seperti pada topik yang dipilih dalam acara Kongres Kebudayaan kali ini, tidak muncul pertama dari konsep masyarakat industri layaknya dalam tahapan sejarah masyarakat Eropa, yang sering menyorongkan kata “culture” yang lebih dekat pada makna “bercocok tanam” (cultuur/Belanda), alias semata dekat dengan olah peradaban material semata. Gagasan “budi” “buddhaya” atau “budya” atau bahkan “budi daya” (mendayakan budi), dalam tradisi masyarakat kita masih berkait dengan sesuatu yang ruhani. Dalam khasanah “Serat Wedhatama” misalnya, laku mengolah budi (amasah mesu budi, mendayakan budi/budaya) sebagai sebuah laku mengolah seluruh dimensi lahir-batin fakultas yang membentuk kedirian manusia (yakni 1. karsa/raga, 2. cipta, 3. jiwa, dan 4. rasa) adalah merupakan laku utuh berkemanusiaan itu sendiri dalam pengertian ruhaniah, alias masih berpijak pada gagasan tentang sesuatu yang ilahiah (Ketuhanan).
Proposisinya sederhana laku mengolah seluruh empat potensi kemanusiaan ini adalah laku meng-“aktual”-kan potensi “ilahiah” yang secara fitrah ada dalam diri manusia, yaitu laku atau olah mengontrol atau menundukkan (1) Karsa yang punya kecenderungan pada pemuasan kesenangan egotis sebagai sebuah disiplin ragawi yang berdampak ruhani, dan laku menajamkan (2) Cipta untuk mengenali kebenaran dan kebatilan (kebermanfaatan), juga sebuah laku mejernihkan atau mengorientasikan kembali (3) Jiwa/Kalbu arah kehidupan kita dalam perspektif yang lebih menyeluruh (tidak semata untuk tujuan hidup di dunia ini, namun juga hidup setelah mati), dan terakhir sebuah laku mengolah kepekaan (4) Rasa mengenali keindahan, mengukuhkan kepedulian, empati, dan mengasah kasih sayang (asah-asih), yang darinya akan mengantarkan sedikit-demi sedikit penyingkapan akan arah & aliran (rahasia) hidup yang lebih utuh.
Jadi jika olah budi atau sebut saja olah mendayakan budi (karsa/cipta/jiwa/rasa)—Koentjaraningrat mendifinisikan kebudayaan sebagai “hasil” cipta-karsa-rasa manusia, bukan “proses” (bandingkan dengan Wedhatama)—alias olah mengutuhkan kedirian manusia itu sendiri sebagai sesuatu yang bersifat ruhani dalam pengertian terluasnya, maka tidak aneh jika dalam khasanah Serat Wedhatama ini laku mengolah empat fakultas diri ini alias olah budi atau budaya ini dinamai dalam term “sembah”: Sembah Raga (karsa/kehendak), Sembah Cipta, Sembah Jiwa, dan Sembah Rasa. Bahkan secara lebih eksplisit empat tahapan olah “sembah” ini (proses berkebudayaan) disepandakan dalam proses tahapan laku empat dalam gagasan pandangan dunia agama tertentu (Islam) bernama: Syariat (sembah raga), Tarekat (sembah Cipta), Hakikat (sembah Jiwa), dan Ma’rifat (sembah Rasa)—artinya konsep kebudayan sangat berpaut dengan Agama, alias tak terpisahkan.
Bahkan secara lebih eksplisit empat tahapan olah “sembah” ini (proses berkebudayaan) disepandakan dalam proses tahapan laku empat dalam gagasan pandangan dunia agama tertentu (Islam) bernama: Syariat (sembah raga), Tarekat (sembah Cipta), Hakikat (sembah Jiwa), dan Ma’rifat (sembah Rasa)—artinya konsep kebudayan sangat berpaut dengan Agama, alias tak terpisahkan.
Jika kita bersepakat bahwa tujuan diturunkannya agama—saya mengambil contoh Islam—adalah untuk menantang manusia meningkatkan derajat kemanusiaannya dalam bingkai prinsip “kebebasan” (ikhtiyar) yakni dari kondisi “basyariah” (derajat kehewanan, alias masih menuruti dorongan natural-hewani-nabatinya) menuju derajat kemanusiaan utuh (“insaniah”) yang telah mengatasi hambatan (kecenderungan) natur-nya, maka ajaran agama tak lain dari proses berkebudayaan itu sendiri, alias proses mengutuhkan olah berkemanusiaan itu sendiri, yakni sesuai kecenderungan dorongan “fitrah” (dorongan kepada yang lurus/kebaikan, keindahan, dll, alias dorongan ilahiah), yang tidak lain adalah sebenarnya nama lain “ajaran” yang ingin disorongkan oleh agama. Oleh karenanya kita sering mendefiniskan kebudayaan sebagai usaha keluar dari kondisi nature (basyariah) menuju culture (insaniyah).
Dari seluruh olah/laku “proses berbudaya” tersebut, seperti ditegaskan oleh Wedhatama, muara puncaknya adalah meningkatnya proses berkemanusian menuju kualitas “manusia utama” (janma utama) atau manusia berbudi utama. Di Sumatera, Bugis, dan Makassar, pada masa awal Islamisasi Nusantara, kita tahu gagasan “insan kamil” (manusia paripurna/utama/utuh) merupakan ajaran pokok yang telah menyebar dan membentuk struktur pandangan dunia Nusantara. Maka kita sering mendengar, bahwa kata “budi” (akar dari kata budaya) sering dikaitkan dengan “akhlak” dan “perbuatan baik” (akhlak-budi-pekerti). Bahkan kita juga dapat menghubungkan kata “kearifan” (dari kata “arif”, seakar kata dengan “ma’rifat” sebagai padanan dalam tahapan “sembah Rasa” yang telah saya jelaskan) dengan istilah lain “adat” (alias salah satu dimensi kebudayaan) yang dalam bahasa Arabnya berbunyi “urf” (adat atau arif-urf-ma’rifat). “Adat” atau “urf” (produk kearifan) (ingat istilah ini dari bahasa Arab, “addat-isti’addat”) adalah pengetahuan/kearifan (ma’rifat) atau nilai-nilai kebaikan yang telah termanifestasi dalam proses olah-kemanusiaan masyarakat sesuai tantangan partikularnya (manusia Jawa, manusia Sunda, manusia Nusantara, dll) sebagai produk “kearifan” atau “kebijaksanaan” dalam menerjemahkan secara lokal nilai-nilai universal keagamaan yang dianutnya. Nama-nama seperti “Arif Budiman”, “Arif Wicaksono”, menyiratkan akan gagasan pandangan dunia perihal gagasan sekaligus doa yang disematkan orang tua yang muncul dari struktur pandangan dunia terkait gagasan olah-kemanusiaan tersebut.
Makanya, seperti saya telah tekankan di paragraf sebelumnya, bahwa konsep “kemanusiaan” atau sebut saja gagasan “menjadi orang” (dadi wong) selalu terkait dan disandarkan pada konsep “ketuhanan”, seperti dirumuskan dalam Pancasila, yang berseberangan dan melawan prinsip “humanity” sebagai gagasan yang menegasi (atau minimal berdiri berseberangan dengan gagasan) (ke-)tuhan(-an). Dan dalam olah proses berkemanusian tersebut, kebudayaan sungguh tak terpisahkan dari gagasan agama. Malah saya menemukan, jika kebudayaan kita artikan dalam maknanya sebagai sistem pengetahuan (ide, dan makna)—selain makna lain sebagai sistem perilaku (pranata) dan produk budaya, laku olah kemanusian mengaktualkan empat fakultas kediriaan manusia itu (budaya), disebut Wedhatama sebagai, merupakan “laku berpengatahuan” atau “laku berilmu” itu sendiri. Dalam sebuah adigium yang cantik, Wedhatama menyebut: “Ngelmu iku kalakone kanthi Laku” (Ilmu itu tercapainya melalui laku-berkemanusian). Laku di sini, tidak pertama-tama terkait makna “praktik” atau “mempraktikan” sebagaimana dipahami secara sederhana oleh orang kebanyakan (ini hanya separuh benar), namun sebagaimana dieksplisitkan dalam Serat ini, adalah laku mengolah unsur kemanusiaan (olah kemanusiaan) atau mengolah empat fakultas kemanusiaan: (1) Karsa/Raga (amagang Laku), (2) Cipta (laku), (3) Jiwa (pepuntoning Laku), 4. Rasa (hasil laku, sudah tak ada lagi petunjuk).
Laku di sini, tidak pertama-tama terkait makna “praktik” atau “mempraktikan” sebagaimana dipahami secara sederhana oleh orang kebanyakan (ini hanya separuh benar), namun sebagaimana dieksplisitkan dalam Serat ini, adalah laku mengolah unsur kemanusiaan (olah kemanusiaan) atau mengolah empat fakultas kemanusiaan: (1) Karsa/Raga (amagang Laku), (2) Cipta (laku), (3) Jiwa (pepuntoning Laku), 4. Rasa (hasil laku, sudah tak ada lagi petunjuk).
Yang ingin saya katakan, proses menjadi manusia (berbudaya) dalam galur sistem pengetahuan ini adalah merupakan laku berilmu itu sendiri, dan ujung dari olah ini adalah kearifan dan kebijaksanaan, budi-pekerti, dan akhlak. Makanya dalam istilah tradisi, kata “sarjana” (dari bahasa Jawa) yang dalam perbendaharaan kesusasteraan serat, suluk, dan babad, sering dimaknai sebagai “orang yang telah tuntas/selesai dalam olah fakultas kemanusiaannya” (wong kang wus putus ing olah ngelmi/budi). Istilah ini sekaligus berbeda dengan istilah “sujana” (orang yang telah mengetahui banyak hal namun belum bisa menubuhkan dalam proses berkemanusiaannya secara paripurna). Makanya istilah capaian berpengetahuan atau berilmu selalu diandaikan berkait dengan peningkatan kualitas kedewasaan moral-ruhani-akhlak seseorang. Orang seperti ini dipandang sudah “sepuh” (dewasa/disesep ampuhe), karena telah bisa bersikap “arif” karena telah mengenali dan menempatkan kebenaran secara adil “sesuai tempatnya” dalam jaring bangun-susun kebenaran yang lebih utuh dan menyeluruh (bener durung mesti pener/becik). Dan orang yang telah mengenali pengetahuan ini dalam olah berkemanusiaan dalam laku/lelakon/lelaku hidupnya dikatakan telah mendapat pengetahuan “hikmah”, “kearifan”, dan “kebijaksanaan”.
Oleh karenanya, konotasi berilmu selalu berkait dengan gagasan kedewasaan. Dikatakan seseorang “telah menjadi orang” atau “dadi wong” (kemanusiaan), bisa merujuk orang yang berpengaruh, atau orang yang memiliki posisi atau jabatan tinggi misalnya, sebenarnya ingin menunjuk perihal besar tanggung jawab moral yang diembannya, maupun kedalaman pengetahuannya yang menubuh sebagai tempat sandaran orang banyak (yang dipimpinnya), alias telah “tegak” dan mandiri (baik secara pengetahuan, ekonomi, moral, maupun ruhani), sebagai hasil dari proses olah berkemanusiaanya. Pada istilah yang berkebalikan dengan “menjadi orang” (dadi wong) kita juga mendapati istilah “durung jawa” (belum Jawa/mengerti), yang sering dikonotasikan pada sikap atau perilaku anak-anak atau kekanak-kanakan, karena masih terbelenggu sikap egotis “menang sendiri” atau “benar sendiri” yang berlawanan dengan prinsip pengaturan kehidupan bersama yang didasarkan pada prinsip menanggalkan sikap “mementingkan diri sendiri” dan invidualisme. Hal itulah yang menyebabkan, dalam tradisi kita, khususnya Jawa, dalam level kebudayaannya, dipenuhi istilah nanding-sarira (membandingkan antar diri), ngukur-sarira (mengukur diri), tepa-salira (menakar diri dari sudut pengetahuan, rasa atau kebenaran orang lain/alias merasakan rasa orang lain/ tenggang rasa), hingga mulat sarira dan mawas diri (mengawasi atau mengenali diri sendiri), yang sebenarnya merupakan katakanlah tahapan proses berkemanusiaan diri yang tidak mungkin berhasil tegak tanpa proses memanusiakan (baca: nguwongke) manusia lain dalam kebersamaan hidup (gotong-royong), yang memang secara ontologis saling mengandaikan.
Keberhasilan dalam olah-kemanusiaan untuk mencapai kedewasaan (alias telah mampu ber-tepa-salira [tenggang rasa], mandiri [dadi wong], dan mengatasi sikap “mementingkan diri sendiri”) inilah yang menyangga bangun “persatuan”, “kebersamaan”, dan prinsip “gotong-royong” ataupun “kerukunan”. Oleh karenanya dari sejak awal saya katakan bahwa olah-kemanusiaan (prinsip kemanusiaan) yang didasarkan pada prinsip ketuhanan (prinsip ketuhanan) dalam nalar pengetahuan ini akan mengantarkan pada kondisi “persatuan” dan “gotong-royong” (prinsip persatuan). Bahkan sebagaimana olah berkemanusiaan yang bertujuan pada usaha penanggalan sikap “mencari benar sendiri” (alias telah melampaui egotisme individualnya, alias bersikap adil pada dirinya sendiri) maupun proses olah kemanusiaan yang berujung pada budi-pekerti-utama atau “adab”, maka kalimat sila Pancasila “kemanusiaan yang adil dan ber-adab” punya titik hubung relevansi makna dengan proses berkemanusiaan (berkebudayaan) seperti yang telah saya elaborasi.
Dan ini ditambah penegasan sila “Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan”, yang hanya mengafirmasi saja elaborasi yang telah saya kemukakan. Karena proses berkebudayaan (olah kemanusiaan) sebagai sebuah proses berpengetahuan itu sendiri, dimana dalam laku mengutuhkan kedirian kemanusiaan seseorang akan mengantarkan pada capaian pengetahuan “kearifan” atau “kebijaksanaan”, maupun “hikmat”, alias proses menerjemahkan kebenaran dalam konteks pergulatan kemanusiaan yang spesifik dan particular ke-Indonesiaan, atau telah berhasil menempatkan kebenaran pada “porsi” dan “tempat”, dan “takaran”-nya karena telah menyisihkan sikap “menang sendiri” (alias telah arif, bijak, kebijaksanaan) karena dipandu dalam payung musyawarah, untuk mencegah dorongan ingin “benar sendiri” atau “semaunya sendiri”. Dan pada pandu “hikmat”, “kebijaksanaan” (kearifan) inilah bukan hanya prinsip “kerakyatan” kita arahkan, melainkan dari jalan ini gagasan adil—ingat kata ini berakar dalam istilah al Qur’an (‘adl)—bisa terselenggara (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia).
Karena bagaimanapun, sikap mencari “benar sendiri” maupun “semaunya sendiri” (alias berangkat dari egotisme dan menafikan kebersamaan/gotong royong) akan menjadi penghalang terbesar mengenali sesuatu sesuai “porsi” dan “tempat”-nya dalam jaring “kebenaran” hidup secara lebih menyeluruh (kearifan), apalagi dalam usaha untuk menempatkan, mendudukkan, atau menciptakan kondisi sesuai tatanan sesuai “porsi”, “takaran”, “tempat”-nya sebagaimana dikandung dalam istilah adil seperti yang ingin diusahakan (keadilan). Dan dari proses olah berkemanusiaan ini, keadilan sosial tak mungkin terselenggara, tanpa pengandaian nilai “adil terhadap diri sendiri” yang dicapai dari keberhasilan olah berkemanusiaan (Kemanusiaan) atau berkebudayaan yang menuntun usaha memanusiakan manusia lain (Persatuan), dalam rangka mengaktualkan “fitrah” kebenaran “ilahiah” yang tertanam dalam diri yang selaras serta dikukuhkan oleh kebenaran ajaran agama kita tersebut (Ketuhanan).
***
Nah di penghujung tulisan ini saya ingin katakan, nilai-nilai besar yang menopang bangsa ini sebagaimana telah saya elaborasi di atas ternyata disangga oleh bangun sistem pandangan dunia lama, sebut saja begitu—dalam istilah topik Kongres Kebudayaan Desa ini dibahasakan dengan istilah “Alam Pikiran Nusantara”—yang lambat laun tidak lagi kita kenali, atau alih-alih kita ilmui, atau bahkan kita singkirkan, yang sebenarnya masih berdenyut secara halus dalam ruang kesadaran dan alam pikiran bangsa ini. Dan saya kira desa merupakan ruang kultural tempat nilai-nilai besar yang menopang bangsa tersebut masih terus dijaga dan dipertahankan, meski ia juga pada sisi lain terus saja terdesak ke pinggiran.
Dan saya kira Desa merupakan ruang kultural tempat nilai-nilai besar yang menopang bangsa tersebut masih terus dijaga dan dipertahankan, meski ia juga pada sisi lain terus saja terdesak ke pinggiran.
Di masa pandemik ini, mungkin banyak orang tersadar betapa bangun tata sosial politik bangsa kita begitu lembek dan rapuh. Juga pada takaran tertentu, rajutan kultural kebersamaan masyarakat, kita rasa tak setangguh dulu. Orang-orang dipaksa untuk merenung sekaligus memikirkan, juga tergagap-gagap pada saat bersamaan, ihwal tata kebiasaan baru, yang mungkin tak punya presedennya di belakang. Harus ada usaha serius untuk memikirkan bangun integrasi kultural dalam pengertian mendasarnya, yang bukan hanya untuk mempersiapkan tata “new normal” semata, melainkan juga untuk mengusahakan penyeleseian masalah “transisi kultural” yang telah saya sebut di awal tulisan ini. Karena tanpa usaha ulang untuk mengilmui kembali nalar pandangan dunia masyarakat ini, yang sebenarnya secara faktual masih menyangga bangun kedirian kita sebagai bangsa, dan kemudian mengenali “warisan” kearifan pandangan dunia lama tersebut beserta turunan praktik kulturalnya, juga sekaligus mendudukkannya dalam dialektika yang dinamis dalam arus perubahan dunia modern dunia, kita akan terus-menerus terseok-seok, alih-alih berdiri berdaulat di tengah arus perubahan yang tak sepenuhnya kita kendalikan.
Kenapa saya tak melulu berfokus pada tata nilai baru atau oleh orang banyak disebut new-normal itu, karena dalam cara pandang tradisi hal itu punya nilai dan makna lain, yang dari cara pandang tersebut mengakibatkan cara penanggapan dan penyeleseian lain atasnya. Bencana besar Pageblug yang hari ini melanda dunia—kamus Bausastra Poerwadarminta mendefinisikan pageblug sebagai masa dimana banyak penyakit menular (ungsum lelara nelular)—dalam kacamata tradisi adalah sebuah peristiwa siklik (cakramanggilingan), alias terjadi sebuah pergerakan kosmis berulang dari suatu kondisi menuju kondisi lain seperti dalam adegan gara-gara dalam pewayangan. Dan orang bersikap, setelah gara-gara reda (sirep), bukan untuk kembali pada keadaan semula, melainkan telah terbarukan dan siap menyesuaikan diri dengan keadaan baru. Dan kesiapan itu dicapai dengan mengubah kedirian kita yang juga ikut terbarukan, lewat proses “laku ruhani” (tapa) yang mengubah.
Dari struktur nalar ini, pageblug, bencana, ataupun pandemi, harus menggeret orang untuk menengok kedirian dan masyarakatnya. Karena pengandainnya, jika terjadi huru-hara atau bencana pada jagad gede kita, pasti ada yang tak beres dari jagad cilik ruhani diri kita. Pasti ada ketidakberesan ruhani, yang gradasinya bermuara menaik menuju para orang-orang kunci yang menentukan praktik kehidupan bersama, yang menyebabkan guncangan kosmis ini. Jika jagad ruhani kita dipenuhi “keserakahan”-yang menyebabkan nalar eksploitasi di luar kendali atas lingkungan maupun atas manusia lain, atau “ketidakjujuran” atau “menang-sendiri”, juga kondisi ruhani “tak amanah”-yang menyebabkan aturan bersama yang muncul justru menimbulkan perpecahan, maraknya perselisihan, atau suburnya kebencian, dan masih banyak lainnya, maka kita diminta berbenah. Pasti ada yang mesle dari cara berelasi kita (dunia ini) terkait alam, manusia, dan juga Tuhan, alias ada yang salah dari proses olah berkemanusiaan atau berkebudayaan kita, bahkan di dunia ini, secara lebih mendasar. Dan mungkin inilah saat yang tepat untuk mengeavaluasi olah-berkemanusiaan atau olah-berkebudayaan kita bersama sebagai bangsa, yang juga bisa menjadi sumbangsih atas dunia, atau bahkan merupakan titik krusial yang sebenarnya menjadi prasyarat menyemai kemandirian dan kedaulatan kita sebagai bangsa, dan (akhirnya) saya kira desa merupakan titik pijak yang tepat untuk memulainya.
Cepokpojajar, Bantul, 1 Juli 2020
*(Makalah ini disampaikan dalam acara Kongres Kebudayaan Desa 2020, 6 Juli 2020, Kampung Mataraman, Jl. Ringroad Selatan, Glugo No. 93, Panggungharjo, Yogyakarta 55188)