Mekkah
Pada abad ke-18 tercatat empat sekawan melawat ke Haramain untuk menunaikan keinginan mencari ilmu. Empat sekawan yang dimaksud adalah Muhammad Arsyad al-Banjari, Abdul Wahab al-Bugisi, Abdurrahman al-Misri dan Abdusshomad al-Palimbani. Bila ditilik nisbah nama yang berada di belakang masing-masing murid ini, mereka berasal dari berbagai daerah di Nusantara.
Para mukimin di tanah suci memiliki peranan yang amat penting dalam hal kaitan kehidupan keagamaan di daerah Nusantara. Kelompok mukimin ini disebut oleh orang arab dengan jam’iyyat al-jawiyyin. Azra dalam “Jaringan Ulama Timur Tengah & Kepulauan Nusantara Abad XVII-XVIII” menyebutnya dengan Ashab al-Jawiyyin (saudara Jawi). Komunikasi yang terbangun tidak sekedar personal antara guru dan murid sebagai manifestasi jaringan intelektual, melainkan juga secara kelembagaan antara Khadim al-Haramain dengan Raja-raja di Jawi (baca: Nusantara). Teks Sulalat Salatin Misalnya, yang di dalamnya terdapat kisah Sultan Mansur Syah (bertahta 1459-1477) menerima kitab berjudul Durr Manzum yang dikirim oleh Sultan ke Pasai agar diterjemahkan (Sulalat, 1997: 120). Raja Banten Abu Mafakhir (1626-1651) mengirimkan delegasi ke Mekkah sekitar tahun 1936 untuk meminta penjelasan tentang tiga karangan: Nasehat al-Muluk karya al-Ghazali, al-Muntahi karangan Hamzah Fansuri dan sebuah dokumen yang berisi ajaran wahdat al-wujud. Utusan tersebut pulang ke Banten kisaran tahun 1938 dengan membawa jawaban Mekkah berupa karangan Ibnu Alan al-Siddiqi. Meski kemudian Djayadiningrat membatalkan kisah tersebut dengan menyebutnya fiktif, namun belakangan banyak pakar yang membenarkan cerita tersebut.
Bagi al-Palimbani, melawan kaum kafir hukumnya adalah wajib bagi kaum muslim.
Nama Abdusshomad Palimbani dipertalikan erat dengan gerakan jihad -melawan penjajah kafir- di Nusantara. Ia yang lama hidup di Mekkah (1734-1789) pernah menulis sebuah risalah tentang jihad dalam bahasa Arab berjudul “Nasehat al-muslimin wa tadzkirat al-mukminin fi fadhaili al-jihad fi sabilillah wa karamat al-mujahidin fi sabilillah”. Kitab ini kerap disebut secara singkat dengan judul Fadhail al-Jihad saja. Bagi al-Palimbani, melawan kaum kafir hukumnya adalah wajib bagi kaum muslim. Naskah tersebut disebut-sebut mengilhami “perang suci” di Pasai (Aceh) pada akhir abad ke-19 berdasarkan Hikayat Perang Sabil.
Terdapat informasi yang menyebutkan bahwa al-Palimbani menulis surat kepada Sultan Hamengkubuwana I dan Pangerangan Singosari (Amangkurat IV) pada tahun 1771 yang berisi sanjungan tentang hal ihwal jihad. Data tersebut didasarkan dari surat yang disita Belanda, yang ditemukan pertama kali oleh Ricklefs dari arsip kolonial Belanda. Menurut Ricklefs kedua surat tersebut berisi desakan untuk melancarkan jihad. Pendapat ini disepakati setidaknya oleh Azra (1976: 267-271) dan Bruinessen (1995: 331). Berbeda dengan Drewes, sebagaimana dikutip Cambert-Loir yang menganggap pujian itu hanya sebatas pengantar surat bukan himbauan untuk berjihad dengan segera (Cambert-Loir: 2013, 37). Surat-surat serupa memungkinkan banyak ditemukan disebarkan di masjid-masjid di Sala, Pranaraga dan Patiyaniman pada Juli 1786.
Semangat Jihad juga berpengaruh pada kelompok tarekat. Gejala ini mulai gencar pada akhir abad ke-19 di berbagai daerah. Ajaran tarekat diterima para jemaah haji yang ke Mekkah atau syekh dan khalifahnya datang secara langsung ke Indonesia. Sehingga semakin bertambah jumlah jemaah haji bertambah pula para pengikut tarekat. Misalnya saja Tarekat Sammaniyah yang terlibat pemberontakan anti-Belanda di Palembang (1819) dan di Kalimantan Selatan (1860-an); Tarekat Qadiriyah wa al-Naqsyabandiyah – yang didirikan oleh Syaikh Khatib Sambas – di pemberontakan Banten (1888), Sidoarjo (1903), Lombok (1981-1984); tarekat Sattariyah di tanah Minangkabau tahun 1908 tentang penolakan terhadap pajak.
Gerakan tarekat bukan awal gerakan perlawanan terhadap pemerintah kolonial. Perlawanan sebenarnya telah ada, namun demikian kelompok tarekat menginisiasi untuk turut bergabung dengan potensi social capital yang lebih menjanjikan dan komunikasi gerakan yang lebih terorganisir. Hal ini mengingat hierarki kelompok tarekat yang didasarkan atas ketundukan mutlak kepada keputusan mursyid.
Mulanya Abdusshomad ingin melanjutkan belajarnya ke al-Azhar Mesir. Sampai di Jeddah ia mengalami perjumpaan dengan seseorang yang berdzikir tidak hanya lisannya, melainkan semua tubuhnya ikut bergetar. Maka ia berkenalanlah dengan orang tersebut untuk diajari dzikir Sammaniyah. Orang tersebut adalah Shiddiq bin Umar Khan al-Madani, Khalifah syaikh al-Samman. Dari Shiddiq bin Umar, Abdusshomad diantarkan untuk bertemu secara langsung dengan syaikh al-Samman dan berguru kepada beliau.
Abdusshomad al-Palimbani adalah tokoh yang amat berjasa menyebarkan ajaran tarekat Sammaniyah di Indonesia, selain rekannya Nafis al-Banjari dan Muhyiddin bin Syihabuddin al-Palimbani. Ia sempat berguru langsung kepada peletak dasar tarekat tersebut, yakni Syaikh Muhammad bin Abdul Karim al-Samman dan murid seniornya Shiddiq bin Umar Khan al-Madani penulis syarah kasidah al-Nafhah al-Qudsiyyah. Mulanya Abdusshomad ingin melanjutkan belajarnya ke al-Azhar Mesir. Sampai di Jeddah ia mengalami perjumpaan dengan seseorang yang berdzikir tidak hanya lisannya, melainkan semua tubuhnya ikut bergetar. Maka ia berkenalanlah dengan orang tersebut untuk diajari dzikir Sammaniyah. Orang tersebut adalah Shiddiq bin Umar Khan al-Madani, Khalifah syaikh al-Samman. Dari Shiddiq bin Umar, Abdusshomad diantarkan untuk bertemu secara langsung dengan syaikh al-Samman dan berguru kepada beliau. Perjumpaannya ditengarai di Mekkah ketika al-Palimbani menetap di sana. Angka wafat al-Samman ber-tarikh 1775, sedangkan masa menetap al-Palimbani di Mekkah tahun 1734 hingga 1789.
Muhammad bin Abdul Karim al-Samman (w. 1775) awalnya adalah seorang penjaga kuburan Nabi dan penulis beberapa kitab tentang metafisika sufi. Belakangan ia punya inisiasi untuk menggabungkan beberapa amaliah tarekat yang diperolehnya antara lain Khalwatiyyah, Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah serta tarekat Syadziliyyah besutan Abu al-Hasan al-Syadzili dari Afrika Utara. Perpaduan ini kemudian disebut dengan tarekat Sammaniyyah. Secara formal acapkali dikatakan bahwa tarekat ini adalah percabangan dari tarekat Khalwatiyyah sebab pendalamannya yang lebih dulu pada tarekat tersebut melalui gurunya Mushtafa Bakri. Pada perkembangannya tarekat ini memiliki zawiyyah tersendiri yang berlepas sama sekali dengan Khalwatiyyah.
Selepas wafatnya syaikh al-Samman banyak orang Jawah yang belajar kepada Khalifahnya yaitu Shiddiq bin Umar Khan dan Abdusshomad al-Palimbani. Keduanya telah diberi wewenang untuk mengajarkan sekaligus membaiat pengikut Sammaniyah. Murid-murid Sammaniyah banyak tersebar di Kalimantan Selatan, Batavia (baca: Jakarta), Sumbawa, Sulawesi Selatan dan Semenanjung Melayu. Nisbah nama di belakang murid Sammaniyah membantuk mengidentifikasi asal mereka seperti Nafis al-Banjari yang berasal dari tanah Banjar Kalimantan Selatan. Di Sulawesi Selatan tarekat Sammaniyah bertemu dengan Khalwatiyah yang lebih dulu masuk melalui Syaikh Yusuf Makasar. Keduanya berkontestasi pada awalnya dan berkolaborasi pada perkembangannya. Praktik Khalwatiyah-Sammaniyah adalah modifikasi sekaligus kolaborasi keduanya yang membedakan antara pengikut Sammaniyah di tempat lain di Nusantara.
Catatan Martin ketika menulis “Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat”, terbit tahun 1995, di daerah kelahiran Abdusshomad Palembang dan sekitarnya tarekat Sammaniyah masih diajarkan. Dalam hal ini penulis belum meneliti lebih lanjut keadaan zawiyah dalam konteks hari ini. Hal yang ingin penulis tekankan adalah silsilah tarekat tersebut. Bahwasannya K.H.M. Zen Syukri, guru terkemuka Sammaniyah menerima baiat dari ayahnya K.H. Hasan bin Ashari yang menerima pula dari ayahnya Kemas H.M. Azhari bin Abdullah dari Abdullah bin Ma’ruf. Begitu juga ia menerima dari ayahnya, Ma’ruf, yang menerima dari Muhammad bin Aqil bin Hasanuddin al-Palimbani, yang menerima tarekat tersebut dari Abdusshomad al-Palimbani.
Relasi Abdusshomad dengan ulama fikih pada masanya dapat dilihat dari isnad-isnad fikih yang diterbitkan oleh Syaikh Yasin Padang (Muhammad Yasin bin Muhammad Isa al-Fadani), mudir madrasah Darul Ulum Mekkah. Isnad Syaikh Yasin banyak melalui Abdusshomad yang juga menyebutkan nama-nama orang Palembang. Ini artinya Abdushhomad selama belajar di Mekkah maupun Madinah juga berada di lingkungan orang Palembang. Misalnya dalam bidang fikih Syaikh Yasin menyebutkan nama Hasnuddin bin Jakfar al-Falimbani, Saudaranya Thayyib bin Jakfar dan Shalih bin Hasanuddin al-Palimbani. Sedangkan murid Abdusshomad yang tercatat seperti Muhammad Arsyad al-Banjari, Mahmud bin Kanan al-Palimbani dan (mungkin secara tidak langsung) Salih bin Umar al-Samarani (Kyai Soleh Darat Semarang) seorang penulis yang amat produktif.
Dalam bidang Tasawuf, Syaikh Yasin hampir semuanya menyebutkan nama Abdusshomad dalam jejaring isnad-nya, dan tentu saja Nawawi al-Bantani (1813-1897)*. Dalam isnad tersebut disebutkan beberapa nama guru Abdusshomad seperti Murtadha al-Zabidi, Sayyid Ahmad bin Sulaiman al-Zabidi, Sayyid Ali bin Abd al-Barr al-Wana’ani dan Abdurrahman bin Mustafa al’Aidarus. Hanya seorang saja yang disebutkan sebagai orang Nusantara yaitu Aqib bin Hasanuddin al-Palimbani. Dari Aqib bin Hasanudin itulah Abdusshomad belajar kitab induk tasawuf falsafi al-Futuhat al-Makkiyah karya Ibnu Arabi. K.H.M. Zen Syukri justru mengidentifikasi Aqib bin Abdullah adalah murid Abdusshomad.
*Sebagai catatan kritis Martin, bahwa al-Bantani hidup satu abad setelah al-Palimbani sehingga tentu saja tidak mungkin pernah bertemu secara langsung. Ada indikasi bahwa al-Bantani tidak menyebutkan perantara dirinya dengan al-Palimbani meskipun dalam redaksi isnad-nya menggunakan kata “an” (indo: dari). Dugaan Martin sebab memungkinan orang tersebut tidak dianggap populer. Dalam perbandingan jalur Syaikh Yasin yang lain disebutkan nama Mahmud bin Kan’an al-Palimbani. Dalam tradisi ilmu hadis perilaku semacam ini dikenal dengan istilah tadlis al-syuyukh (penyembunyian nama guru).
Jelang Subuh, Bantul, Maret 2020
Referensi Bacaan
- Martin Van Bruineseen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat.
- Hendri F. Isnaeni, Doktrin Agama Syaikh Abdul Karim al-Bantani dalam Pemberontakan Petani Banten 1888.
- Hendy Chambert-Loir dkk, Naik Haji di Masa Silam: Tahun 1482-1890.
- Syaikh Yasin Padang, al-‘Uqdatu al-Farid min Jawahir al-Asanid.
- Azumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah & Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII