“Engkau mengirim surat kepada kami namun tak ada keterangan waktu di dalamnya,” Sayyidina Abu Musa Al-‘Asy’ari menulis kalimat itu dalam sepucuk surat kepada Sayyidina Umar...
penulis, bermukim di Desa Pemuteran, Buleleng, Bali.
“Engkau mengirim surat kepada kami namun tak ada keterangan waktu di dalamnya,” Sayyidina Abu Musa Al-‘Asy’ari menulis kalimat itu dalam sepucuk surat kepada Sayyidina Umar ibn Khattab yang saat itu menjabat sebagai Amirul Mukminin.
Membaca surat balasan sahabat Rasulullah yang juga sahabatnya itu, Sayyidina Umar langsung mengumpulkan para sahabat yang lain. Mereka berembuk untuk merumuskan almanak guna melengkapi administasi kenegaraan dan mempermudah urusan waktu dalam ritual keagamaan. Singkat cerita, pada masa kekhalifahan sahabat bergelar Singa Padang Pasir inilah Kalender Hijriah resmi diterapkan di kalangan umat Islam.
Tahun Hijriah dimulai sejak hijrah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dari Mekkah ke Madinah. Di Mekkah, Nabi mengajarkan dasar-dasar ketauhidan kepada kerabat dan sahabatnya. Setelah berpindah ke Madinah, Nabi mengajarkan ketauhidan itu diwujudkan dalam sistem-sistem sosial.
Pada periode Madinah, tauhid tidak hanya menjadi pemahaman yang membeku dalam diri, tapi menjadi gerakan sosial dalam berbagai sektor kehidupan manusia. Di Madinah pula Nabi kemudian mengorganisasi masyarakat, menjaga teritorialnya, hingga terbentuklah satu kedaulatan yang hari ini kita istilahkan sebagai negara. Setelah negara terbentuk dan berdaulat, Nabi tidak hanya mengajarkan tata cara bersembahyang, tapi juga menyusun pertahanan militer, menerapkan hukum, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi rakyatnya.
Suku dan klan-klan yang semula hidup sendiri berdasarkan geneologi kekerabatan, jaringan perdagangan, atau koneksi-koneksi kultural dirangkul dan disatukan oleh Nabi dalam satu panji kemanusiaan berdasarkan ajaran-ajaran Islam. Di Madinah, Islam kemudian menjadi pemersatu bagi apa dan siapa pun yang semula tercerai-berai karena stratifikasi sosial, konflik ekonomi-politik, maupun perbedaan iman. Di Madinah pula lahirlah konsensus, kanun, atau regulasi-regulasi yang disepakati bersama demi terbentuknya harmoni antarmanusia apa pun latar belakangnya.
Hijrah memang hanya terjadi di zaman Nabi, tapi Hijriah terjadi setiap saat. Apabila hijrah bermakna pindah, maka hijriah bermakna kepindahan atau perpindahan. Falsafah yang dapat kita ambil dari peristiwa hijrah adalah hijriah: suatu proses perpindahan dari fase kebaikan yang satu fase ke kebaikan yang lain. Dalam perpindahan ini, kita belajar dari strategi Nabi dan para sahabatnya dalam memproduksi kebaikan demi kebaikan untuk menciptakan keselarasan dan keindahan di muka bumi.
Memproduksi kebaikan, keselarasan, dan keindahan adalah tugas kemanusiaan dan kehambaan. Tiga nilai inilah yang mestinya kita perjuangkan kapan pun, di mana pun, melalui profesi apa pun. Wama khalaqtul jinna wal insa illa liya’budun, demikianAllah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an.“Sungguh tidak kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku.” Ibadah, jangan dipahami hanya sembahyang di atas sajadah. Ibadah juga kebaikan, keselarasan, dan keindahan apa pun yang kita serap dari hadirat-Nya, lalu kita perjuangkan di lingkungan sosial masing-masing demi menjaga alam dan kehidupan.
Karena Alam dan kehidupan amanah Tuhan yang mesti kita jaga bersama, maka menjadi manusia-manusia hijriah sungguh keniscayaan. Sebagai manusia, kita bukanlah makhluk yang tercipta kebetulan. Kita bukan entitas yang diciptakan sebatas perangkat-perangkat materi demi mencari kepuasan materi belaka. Kita, ciptaan yang diciptakan dengan ruh, dengan jiwa, dengan spiritualitas, yang dengannya pula kita diminta membangun peradaban keindahan di dunia ini.
Membangun peradaban keindahan bisa kita mulai dari institusi kebudayaan paling kecil tapi sekaligus paling utama: keluarga. Dari keluarga kemudian kampung, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga negara serta antarnegara dan antarbangsa. Proses hijriah inilah yang dilakukan Nabi dalam hijrahnya ke Madinah. Sebuah upaya yang terus-menerus dalam membangun peradaban yang berkeadaban dari struktur sosial yang paling dasar.
Proses hijriah inilah yang dilakukan Nabi dalam hijrahnya ke Madinah. Sebuah upaya yang terus-menerus dalam membangun peradaban yang berkeadaban dari struktur sosial yang paling dasar.
Penamaan hijriah sebagai tahun tidak hanya menandai hijrah Nabi dan kaum Muhajirin dari Mekkah saja, tidak pula sebatas mengingat kemuliaan jiwa sahabat-sahabat Anshar di Madinah saat menerima mereka. Hijriah, proses yang tak kunjung usai dalam memperjuangkan kebaikan, keselarasan, dan keindahan. Hijriah adalah upaya terus-menerus untuk menata alam dan kehidupan dengan nilai-nilai profetik.
Sepanjang tahun Hijriah, selama rembulan masih mengitari alam raya, perpindahan-perpindahan menuju tatanan keindahan sepantasnya terus kita upayakan. Dari yang semula memperjuangkan kepentingan personal, berpindah memperjuangkan kepentingan sosial. Yang menjadi pejabat negara dengan niat memakmurkan diri dan keluarga, berpindah orientasinya demi memakmurkan rakyat dan menjaga negara dari rongrongan bandit dan mafia. Dengan begitu, hijriah tidak hanya beku sebagai nama bagi waktu, tapi menjelma gerakan kemuliaan dalam diri yang berdampak bagi seluruh makhluk di bentala ini.
Pemaknaan tentang hijrah dan hijriah semacam ini perlu kita sadari, kita jiwai, dan kita resapi, karena hijrah Nabi dari Mekkah ke Madinah bukan hanya transmigrasi melainkan transformasi. Dan manusia hijriah adalah manusia yang tak hanya bertransmigrasi dari keburukan ke kebaikan, tapi manusia yang terus bertransformasi dengan cara melakukan kebaikan dan terus menyebarkan kebaikan kepada apa dan siapa pun sebagaimana tuntunan Nabi.
Akhirnya, mengucapkan “Selamat Tahun Baru Hijriah” penting, tapi menjadi manusia-manusia hijriah sungguh jauh lebih penting.