ESAI | THURSDAY, 12 MARCH 2026 | 05:11 WIB

Syauqi Khaikal Zulkarnain

Lahir di Kangean, berkegiatan di Yogyakarta. Alumnus Sastra Indonesia Universitas...

Rakyat Bukan Bahan Baku Sastra

Ada satu pertanyaan yang sering alpa dalam diskusi sastra Indonesia mutakhir padahal bobot permasalahannya sangat besar. Ketika seorang pengarang bicara soal kehidupan masyarakat lokal di...

Ada satu pertanyaan yang sering alpa dalam diskusi sastra Indonesia mutakhir padahal bobot permasalahannya sangat besar. Ketika seorang pengarang bicara soal kehidupan masyarakat lokal di dalam karyanya, siapa sebetulnya yang mendapat manfaat dari tindakan tersebut?

Saya rasa pertanyaan itu mesti ada, posisinya bukan sekadar tanda tanya soal moral atau etika penciptaaan. Di baliknya, ada tersembunyi struktur kekuasaan dalam wacana “sastra lokal” dan “sastra berwarna lokal” yang selama bertahun lamanya menjadi selera utama media massa Indonesia, khususnya koran-koran nasional. Di sana, orang-orang desa, masyarakat adat, dan komunitas etnik tertentu seolah-olah menjadi bahan baku siap pakai yang diambil tradisinya, diambil bahasanya, diambil ritusnya, lalu dikemas dalam sebuah karya yang “dipuji” sebagai karya yang “kaya akan nilai lokal.”

Tulisan ini tak hendak menolak pentingnya sastra yang berakar pada komunitas lokal dan tanah air—saya sebagai pengarang plus orang lokal juga melakukannya, dengan cara saya sendiri tentu saja. Namun demikian, semakin saya berangkat dan lalu kembali ke orang-orang kampung, kian kuat juga sangsi berkelindan dalam prosesnya.

Apakah sastra boleh “mengangkat” masyarakat lokal? Tentu saja boleh,  apalagi hal tersebut sudah menjadi tradisi panjang dan mulia dalam jalannya kesusastraan kita. Tapi, bagaimana hal itu dilakukan? Mengapa ia menjadi selera koran? Dan apa akibatnya? Jika, misalnya, rakyat kerap jatuh terjerembap menjadi objek yang jarang diperhitungkan sebagai subjek setara dalam proses penciptaan.

Sebelum membahas masalah substantifnya, saya pikir penting untuk menegaskan satu perbedaan konseptual yang kerap diabaikan, yakni: sastra lokal dengan sastra lokalitas adalah dua hal yang berbeda. Keduanya juga berbeda dari apa yang sebenarnya terjadi di halaman cerpen pilihan koran.

Maman S. Mahayana telah lama mengingatkan kita tentang perbedaan keduanya. Menurutnya, sastra lokal bertumpu pada penggunaan bahasa etnik, ia adalah sastra yang ditulis dalam bahasa daerah, bukan sekadar sastra yang mengangkat tema daerah. Sementara lokalitas dalam sastra mengasumsikan adanya ruang kultural yang menjiwai karya sastra. Lokalitas bukan sekadar latar, bukan sekadar kemunculan kosakata lokal atau nama-nama tempat yang exotic sounding. Lebih jauh lagi menegaskan bahwa lokalitas yang hanya berupa “tempelan, cantelan, atau sekadar bumbu penyedap belaka” adalah lokalitas semu, sebuah permainan permukaan yang sama sekali tidak menyentuh kedalaman budaya.1

Mengungkap perbedaan keduanya menjadi sangat penting untuk konteks tulisan ini. Sebab, apa yang terjadi di banyak (artinya tidak semua) karya sastra yang dimuat di halaman sastra koran, dan yang kemudian dikompilasi dalam antologi tahunan, kerap kali bukanlah “sastra lokal” maupun “sastra lokalitas” dalam pengertian yang serius. Ia lebih tepat disebut sebagai sastra eksotifikasi: sastra yang mengambil elemen-elemen budaya lokal dan menyajikannya sebagai tontonan yang menarik bagi pembaca perkotaan.

Rakyat, Sastrawan, Selera Koran

Nyoman Kutha Ratna, dalam kajiannya tentang sastra Indonesia, memperkenalkan sebuah konsep yang sangat relevan dengan membedakan antara pengarang yang memiliki sensibilitas terhadap objek budaya lokal dan pengarang yang hanya bertindak sebagai wisatawan. Ratna menjelaskan bahwa ketika pengarang memasukkan unsur lokal ke dalam karya sastra, presentasinya tidak cukup hanya berupa gambaran tentang suatu daerah secara permukaan. Sensibilitas yang sejati mensyaratkan komprehensibilitas yang mendalam terhadap substansi objek.2

Namun sayang seribu kali sayang, dalam praktiknya, inilah yang sering tidak terjadi. Banyak karya sastra yang dimuat di koran-koran nasional menampilkan masyarakat lokal dengan cara yang lebih mirip brosur wisata daripada karya sastra yang sungguh-sungguh menyelami kemanusiaan mereka. Ada pola yang berulang, mulai dari petani yang bijaksana menyerahkan diri pada takdir, ritual adat yang indah namun penuh misteri, lanskap alam yang memukau, dan kemiskinan yang digambarkan dengan tone yang romantis dan penuh simpati tanpa pernah menggali mengapa kemiskinan itu ada, atau apa yang telah dan sedang dilakukan oleh mereka untuk mengubahnya.

Sebagai contoh, dalam penelitian Wijayanti, Hartati, dan Adham tentang Kumpulan Cerpen Kompas tahun 1980–1990, ditemukan pola yang berulang: tokoh-tokoh petani atau nelayan yang bijaksana menerima nasibnya dengan pasrah, menatap sawah atau laut dengan penuh filosofi tanpa menunjukkan perjuangan nyata atau kontradiksi internal. Pola ini sayangnya terus berlanjut dalam cerpen mutakhir Indonesia sepuluh tahun terakhir. Cerpen-cerpen bertema lokalitas di halaman sastra koran masih kerap menyajikan deskripsi eksotis tentang ritual adat tanpa menggali makna mendalam bagi komunitas yang menjalaninya, di mana kemiskinan digambarkan melalui metafora indah namun dangkal seperti “kaki telanjang di tanah merah” atau “senja di gubuk bambu” tanpa menyentuh realitas struktural di baliknya.3

Meski ada pergeseran ke tema-tema urban dan isu-isu kontemporer, ketika cerpen mutakhir berbicara tentang masyarakat lokal, ia cenderung kembali pada pola lama: eksotifikasi, romantisasi, dan penyederhanaan. Karya-karya semacam ini berbeda jauh dengan, misalnya, karya Umar Kayam dalam Para Priyayi yang menggali budaya Jawa dengan penuh kritisisme, atau karya Zawawi Imron tentang Madura yang menampilkan kompleksitas dan kontradiksi masyarakat pesisir, atau Korrie Layun Rampan yang mengangkat kehidupan masyarakat Dayak dengan kedalaman antropologis, bukan sekadar tontonan eksotis.

Pola yang sama sayangnya terus berlanjut dalam cerpen mutakhir Indonesia sepuluh tahun terakhir. Meski lanskap sastra Indonesia kontemporer telah mengalami pergeseran signifikan dengan munculnya tema-tema urban, isu-isu identitas gender dan seksualitas, serta eksplorasi bentuk-bentuk naratif eksperimental, ketika cerpen mutakhir berbicara tentang masyarakat lokal cenderung kembali pada pola lama. Eksotifikasi, romantisasi, dan penyederhanaan masih menjadi strategi dominan. Masyarakat lokal tetap digambarkan sebagai entitas yang statis, terisolasi dari dinamika sosial-politik yang lebih luas, dan sering kali hanya berfungsi sebagai latar belakang yang “berwarna” bagi narasi yang sesungguhnya lebih tertarik pada sensibilitas penulis urban daripada realitas komunitas yang diceritakan.

Yang lebih mengkhawatirkan, dalam konteks cerpen mutakhir, eksotifikasi ini kini beriringan dengan semacam nostalgia urban terhadap “keaslian” yang hilang. Ketika penulis-penulis kota besar menulis tentang kampung halaman atau daerah yang pernah mereka kunjungi, ada kecenderungan untuk mengidealkan masa lalu dan meromantisasi “kesederhanaan” kehidupan lokal sebagai kontras terhadap keterasingan kehidupan metropolitan.

Narasi semacam ini, meski tampak menghargai lokalitas, justru memperkuat stereotip bahwa masyarakat lokal adalah museum hidup yang harus “dilindungi” dari perubahan, bukan sebagai komunitas dinamis yang memiliki agensi untuk menentukan arah perkembangan mereka sendiri. Dalam hal ini, cerpen mutakhir tidak jauh berbeda dari cerpen-cerpen dekade 1980-an yang dikritik Wijayanti dkk., hanya saja kini dibungkus dengan gaya bahasa yang lebih kontemporer dan kadang disisipi isu-isu seperti krisis ekologi atau wisata budaya, yang ironisnya justru memperkuat logika eksotifikasi itu sendiri.

Perlu dicatat bahwa tidak semua cerpen mutakhir jatuh ke dalam perangkap ini. Ada karya-karya yang mencoba melampaui eksotifikasi dengan menghadirkan kompleksitas kehidupan lokal secara lebih bernuansa, atau bahkan mempertanyakan posisi penulis sendiri dalam merepresentasikan komunitas tertentu. Namun, karya-karya semacam ini masih merupakan minoritas, dan jarang mendapat ruang di halaman utama koran-koran nasional yang cenderung memilih cerpen “aman”, mudah dicerna, dan memenuhi ekspektasi pembaca urban tentang bagaimana masyarakat lokal seharusnya digambarkan. Dengan demikian, masalah ini bukan hanya soal pilihan estetik individual penulis, tetapi juga tentang struktur produksi dan distribusi sastra yang sistematis mendukung reproduksi pola-pola eksotifikasi.

Keadaan ini tentu bukan sekadar kebetulan atau kecenderungan estetik yang tidak berbahaya. Ia mencerminkan sebuah struktur relasi kekuasaan di mana masyarakat lokal kerap ditempatkan sebagai objek pasif “yang diceritakan”, bukan sebagai subjek yang bercerita atau yang memiliki narasi sendiri tentang diri mereka. Dalam bahasa sosiologi sastra, saya kutip dari Sapardi, hubungan antara sastrawan, karya sastra, dan masyarakat harusnya bersifat dialektis, artinya saling mempengaruhi.4 Tetapi yang sering terjadi adalah hubungan monolateral, sastrawan mengambil, karya sastra memoles, dan masyarakat (hanya) menjadi bahan yang diambil.

Lebih jauh lagi, jika dirasa perlu saya hendak mengajukan pertanyaan lain. Apakah masyarakat yang dijadikan objek karya sastra itu pernah ikut bicara tentang bagaimana mereka digambarkan? Jawabannya, dalam sebagian besar kasus, tidak. Mereka jarang dimintai pendapat, tidak pernah diajak berkolaborasi, dan tidak pernah mendapat akses untuk merevisi narasi yang telah dibuat padahal teks tersebut tentang mereka.

Saut Situmorang, penyair sekaligus kritikus sastra itu mengidentifikasi fenomena yang ia sebut sebagai “sastra koran”, sebuah sub-genre cerpen yang lahir dari logika publikasi media massa. Saut mencatat bahwa cerpen-cerpen koran terlalu seragam isinya, dengan mayoritas hanya berputar-putar di persoalan sosiologis sehari-hari masyarakat Indonesia.5

Bagian menarik dari pengamatan Saut Situmorang adalah soal bagaimana media massa mendefinisikan “realitas” yang boleh masuk ke dalam cerpen. Koran, dalam pandangan editorial yang dominan, adalah satu-satunya “pemilik” pengetahuan tentang “realitas sosial” dan dari sana pula cerpen diharapkan hanya mengangkat persoalan-persoalan yang sudah diakui sebagai berita atau masalah publik.

Dalam konteks ini, masyarakat lokal menjadi tema yang sangat menguntungkan secara editorial. Ia memenuhi setidaknya tiga kriteria selera koran: pertama, ia terasa “otentik” dan berbeda dari kehidupan metropolis yang sudah terlalu sering dijajaki; kedua, ia menawarkan daya tarik eksotis yang selalu diminati pembaca; dan ketiga, ia dapat dibingkai sebagai bentuk “kepedulian sosial” media yang seolah-olah dengan memuat cerpen tentang kehidupan petani di Jawa atau masyarakat nelayan di pesisir, koran itu telah “mewakili” suara mereka padahal tidak. Kebenaran pahitnya adalah fakta soal tidak adanya suara yang diwakili di sana. Cuma ada suara sastrawan yang mungkin berasal dari Jakarta atau entah, baik dari kalangan akademik, maupun dari latar hidup yang sama sekali jauh dari komunitas tulisannya.

Kadang, para pengarang dan penulis itu juga mengambil klaim sebagai “jembatan” antara masyarakat lokal dan pembaca. Koran mengambil cerpen itu, pembaca mengonsumsinya, dan masyarakat yang dijadikan objek hanya menjadi tontonan tanpa pernah ditanya.

Pembocoran Lokalitas dan Bahaya Narasi “Murni”

Ada satu amatan menarik para pengkaji sastra Indonesia dan layak dibahas dalam tulisan ini, yakni fenomena yang disebut sebagai “pembocoran lokalitas”. Konsep ini merujuk pada masuknya fakta, pikiran, dan peristiwa-peristiwa yang bersifat non-etnik ke tengah-tengah narasi etnik. Dalam sebuah cerita tentang kehidupan masyarakat Jawa di Banyumas sana misalnya dapat juga dimasukkan persoalan ideologi, perpolitikan nasional, atau modernisasi yang membuat lokalitas tidak lagi bersifat “murni”.

Sebenarnya, pembocoran ini adalah sesuatu yang wajar dan bahkan perlu. Kehidupan masyarakat lokal tidak pernah benar-benar terisolasi dari dinamika nasional dan global. Menggambarkan mereka seolah-olah hidup dalam bubble budaya yang sempurna dan tidak terkontaminasi oleh dunia luar adalah bentuk lain dari eksotifikasi, bahkan lebih berbahaya, karena ia menempatkan masyarakat lokal sebagai semacam museum hidup yang “asli” dan “belum tercemar”.

Ahmad Tohari melalui Ronggeng Dukuh Paruk-nya memberikan contoh yang sangat instruktif. Novel ini tidak hanya mengandalkan kekayaan warna lokal Jawa Banyumas ‘yang khas’, tetapi juga menghadirkan dunia pergolakan politik nasional ke dalam kehidupan para tokohnya. Hal inilah yang membuat karya tersebut memiliki dimensi historis dan sosial yang jauh melampaui sekadar “potret lokal”. Tohari tidak hanya menulis tentang masyarakat Banyumas, tapi juga menulis tentang manusia yang hidup di dalam sejarah beserta segala kompleksitas dan kontradiksinya.

Karya Tohari menunjukkan bahwa sastra sejatinya tidak menghindari “pembocoran” ini. Justru, ia merangkul kerumitan. Dan inilah perbedaan fundamental antara sastra yang betul-betul mengangkat masyarakat lokal sebagai subjek yang utuh, dan sastra yang hanya memakai masyarakat lokal sebagai “bahan baku” untuk narasi yang sederhana dan mudah dicerna oleh pembaca koran.

Sastrawan Lokal Bukan Sastrawan Lokalitas

Salah satu asumsi paling merusak dalam wacana sastra Indonesia adalah asumsi bahwa sastrawan yang berasal dari suatu daerah otomatis menjadi “sastrawan lokal” sehingga “paling sah” untuk menceritakan komunitas tersebut. Asumsi ini bukan hanya tidak akurat secara sosiologis, tetapi juga menyempitkan pemahaman kita tentang apa arti menulis dan apa arti representasi.

Pertama, asal usul geografis seorang pengarang tidak menentukan kualitas sensibilitasnya. Nyoman Ratna telah mengingatkan kita bahwa sensibilitas bukan jaminan atas asal daerah pengarangnya.6 Bisa jadi pengarang yang lahir di Kangean (sebuah gugus kepulauan di timur jauh Jawa dan secara administratif terhubung dengan Madura) seperti saya memiliki sensibilitas yang memadai untuk menulis tentang kehidupan Madura atau Jawa asalkan saya menjalani proses pengenalan yang mendalam, bukan sekadar kunjungan wisata.

Kedua, lebih penting dari itu, yakni seorang sastrawan yang berasal dari daerah tertentu tidak berarti ia menulis “untuk” atau “mewakili” masyarakat tertentu tadi. Ia menulis sebagai individu yang memiliki perspektif, pilihan estetik, dan agenda intelektual tersendiri. Mengategorikannya sebagai “sastrawan lokal” dan menyematkan beban representasi keseluruhan komunitas pada bahunya adalah bentuk penyederhanaan yang tidak adil, baik kepada pengarang maupun kepada komunitas yang dimaksud.

Konsep ini yang membedakan sastrawan lokal dan sastrawan lokalitas. Sastrawan lokal, dalam pengertian yang kerap dipakai secara longgar, adalah pengarang yang menulis tentang daerahnya. Sastrawan lokalitas, di sisi lain, adalah pengarang yang menulis dari sebuah ruang kultural (yang mungkin bukan hanya daerah asalnya) dan yang mampu mengubah pengalaman kultural itu menjadi narasi yang universal dalam keterbatasannya yang sangat spesifik.

Pramoedya Ananta Toer menulis tentang masyarakat Jawa, tetapi ia bukan sekadar “sastrawan Jawa”. Ia adalah sastrawan yang menggunakan Jawa sebagai titik tolak untuk meneropong struktur kekuasaan, sejarah penjajahan, dan kemanusiaan secara keseluruhan.

Apa yang Seharusnya Berbeda?

Tulisan saya ini bukan sebuah serangan terhadap seluruh tradisi sastra berwarna lokal di Indonesia. Tradisi ini memiliki pencapaian-pencapaian besar yang tidak boleh diremehkan, ada karya-karya Umar Kayam yang menggali budaya Jawa dengan tajam dan self-critical, karya-karya Zawawi Imron tentang masyarakat Madura, atau Korrie Layun Rampan yang mengangkat kehidupan masyarakat Dayak Kalimantan dengan penuh kedalaman. Ketiganya, dan banyak lagi di luar sana, tentu tak mungkin saya pinggirkan secara serampangan.

Namun demikian, menurut perhatian saya, yang membedakan karya-karya besar itu dari eksploitasi lokal di halaman cerpen koran adalah: pertama, mereka menempatkan masyarakat sebagai subjek yang kompleks, bukan sebagai objek yang eksotis dan penuh simpati; kedua, mereka berani menghadirkan konflik internal, kontradiksi, dan sisi gelap dari komunitas yang mereka tulis, bukan hanya gambaran yang indah dan romantisnya saja; dan ketiga, mereka menulis bukan untuk memenuhi selera editorial atau ekspektasi pembaca yang menginginkan “nuansa lokal”, tetapi untuk mengungkapkan kebenaran tentang kehidupan manusia yang mereka saksikan.

Sastra yang seharusnya lahir dari relasi sastrawan dan masyarakat lokal bukanlah sastra yang merayakan eksotisme. Ia adalah sastra yang berani mengganggu kenyamanan pembaca, membuat pembaca perkotaan tidak cukup hanya merasa simpati atau terharu, tetapi benar-benar terkejut, tertantang, dan dipaksa untuk menghadapi realitas yang selama ini tersembunyi di balik stereotip dan romantisasi urban.

Sebagai contoh, misalnya, sekira 2019 silam saya yang merupakan orang Kangean ini nimbrung di sebuah kelompok sastra dan bersinggungan dengan beberapa “orang lokal” Madura. Begini “nasihatnya” pada saya yang pemula: “Masih baik kau lahir di Kangean, banyak “bahan” untuk ditulis. Berbeda dengan Madura yang sudah “nyaris habis”, lebih-lebih Jawa.” Sebuah nasihat yang sukses membuat diri saya memutus-pangkal segala embel-embel administratif dan bahkan hubungan apapun ihwal Kangean-Madura yang sekaligus memaksa saya untuk mendefinisikan “ke-lokal-an” saya seorang diri di tengah belantara kepengarangan kota—Yogyakarta.

Bagi saya, nasihat tersebut di atas adalah bukti nyata bagaimana logika “rakyat sebagai bahan baku” telah terinternalisasi sedemikian dalam hingga penulis lokal sendiri tidak lagi melihat komunitas mereka sebagai subjek yang hidup, melainkan sebagai sumber daya yang bisa “habis” dieksploitasi. Kangean “beruntung” karena belum banyak ditulis, belum menjadi komoditas di pasar sastra. Madura “habis” karena Zawawi Imron dan lainnya sudah menulis. Jawa lebih parah lagi. Seolah-olah, nilai sebuah komunitas ditentukan oleh seberapa virgin mereka untuk konsumsi pembaca urban, bukan oleh kompleksitas, kedalaman, atau dinamika kehidupan mereka yang sesungguhnya tidak akan pernah benar-benar “habis” untuk ditulis—selama penulisan dilakukan dengan kejujuran, bukan dengan logika ekstraktif seperti perusahaan kapital melakukan penambangan batu bara, migas, dan/atau nikel!

Karenanya, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah apakah sastra boleh mengangkat masyarakat lokal. Pertanyaannya adalah bagaimana kita memastikan bahwa narasi yang lahir dari proses tersebut tidak sekali lagi mengulang pola penjajahan, di mana yang diposisikan sebagai subjek adalah mereka yang memiliki akses ke alat tulis dan media publikasi, sementara mereka yang paling tahu tentang kehidupan mereka sendiri hanya menjadi bahan yang diambil tanpa izin.

Ini bukan sekadar persoalan sastra. Ini adalah persoalan keadilan epistemik soal siapa yang berhak tahu, siapa yang berhak bercerita, dan siapa menentukan cerita mana yang dapat dianggap penting. Selama dunia sastra Indonesia terus diorganisasi oleh logika media massa yang mendefinisikan “menarik” berdasarkan eksotisme dan sentimentalisme, selama itulah masyarakat lokal akan terus menjadi bahan baku yang tidak pernah ditanya tentang apa yang mereka sendiri ingin sampaikan.

Sekali mesti ditegas-sampaikan, tugas sastrawan (yang sesungguhnya) bukan menjadi jembatan antara masyarakat lokal dan pembaca. Tugas sastrawan adalah menyadari keberadaan dirinya sebagai masyarakat (artinya terlibat), kemudian menuliskan kebenaran-kenyataan yang dirasakannya (bukan hanya yang dijumpainya), bahkan ketika kebenaran itu tidak nyaman, tidak eksotis, dan tidak memenuhi selera koran. Kata Chairil Anwar : Sampai kapan kita (pengarang) akan menyerah pada kertas dan sampun ndoro?7 Kata saya : Sampai kapan pengarang akan berlagak-laku macam pekerja tambang yang terus mengeruk bahan mentah kebudayaan dari masyarakat banyak untuk kemudian diolah-jual sebagai barang jadi bernama karya sastra? Sampai Kangean dan banyak wilayah pencil lainnya “habis” seperti Jawa? Berhentilah, ayo saling memeriksa!


  1. Maman S. Mahayana. (2005). Lokalitas dalam Sastra Indonesia (Presentasi dalam Serial Diskusi Sastra, Bale Sastra Kecapi & Bentara Budaya). Jakarta. ↩︎
  2. Nyoman Kutha Ratna. (2004). Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra dari Strukturalisme hingga Postrukturalisme: Perspektif Wacana Naratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar ↩︎
  3. Wijayanti, I., Hartati, D., & Adham, M. J. (2022). “Masalah Sosial dalam Kumpulan Cerpen Riwayat Negeri yang Haru: Cerpen Kompas Pilihan 1980–1990.” Jurnal Pendidikan Tambusai, 6 (3), 13616–13629. ↩︎
  4. Sapardi Djoko Damono. (1978). Sosiologi Sastra: Sebuah Pengantar Ringkas. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. ↩︎
  5. Saut Situmorang. (2012, Mei 21). Cerpen(is) Pilihan KOMPAS, Siapa Takut! From Boemipoetra: https://boemipoetra.wordpress.com/2012/05/21/cerpenis-pilihan-kompas-siapa-takut/ ↩︎
  6. Nyoman Kutha Ratna. (2004). Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra dari Strukturalisme hingga Postrukturalisme: Perspektif Wacana Naratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. ↩︎
  7. Charil Anwar. (2003). Pulanglah Dia Si Anak Hilang: Kumpulan Terjemahan dan Esai. Granit: Jakarta. ↩︎

4
Rekomendasi