LEMBAR | SUNDAY, 15 FEBRUARY 2026 | 01:45 WIB

Suluk Kebudayaan Indonesia: Sebatas Catatan Kaki

Membicarakan kebudayaan seperti melihat hamparan lautan yang luas sekaligus dalam. Di permukaan, ia bisa terlihat elok dan menyejukkan, tetapi jika diselami, ia bisa juga membahayakan....

Membicarakan kebudayaan seperti melihat hamparan lautan yang luas sekaligus dalam. Di permukaan, ia bisa terlihat elok dan menyejukkan, tetapi jika diselami, ia bisa juga membahayakan. Ia menyimpan segala peristiwa, fenomena bahkan bencana, yang jika ditelisik tak mudah untuk menjelenterehkannya. Maka jika melihat hari ini, kebudayaan telah menjelma sebagai sebuah istilah yang luber di mana-mana. 

Syahdan, kebudayaan bisa mengacu pada suatu hal yang disakralkan atau dieksotiskan semacam warisan ritual, tradisi, atau adat-istiadat. Juga, ia bisa diartikan sebagai produk populer terkini seperti film, musik, atau produk berlabel “pop” lainnya. Ia bahkan disematkan dalam laku-laku atau karakter golongan tertentu, Generasi Milenial, Generasi Z, atau “anak kalcer”, misalnya. Tak jarang pula, ia dipakai sebagai embel-embel dalam usaha olah pertanian atau perikanan dengan penamaan “budidaya”. Atau tersemat dalam instansi pemerintahan semacam Kementerian Kebudayaan, dan bisa pula menjadi cabang dari ilmu pengetahuan menjadi Ilmu Budaya.

Sebenarnya tak ada yang salah dengan penyomotan istilah kebudayaan semacam itu. Karena dalam artian yang paling dasar, kebudayaan, sebagaimana menurut Irfan Afifi1, berarti petanda umum terhadap usaha manusia untuk lepas dari belenggu lingkungan material alamiahnya (nature) seperti yang dialami oleh hewan atau tumbuhan, menuju keadaan berbeda dalam mengembangkan potensi kemanusiaannya yang lambat-laun terus berkembang hingga ke puncaknya (culture). Oleh karena itu, hasil ciptaan manusia, entah berupa benda, peralatan, kebiasaan, sistem, lembaga, norma, ide, nilai, dan pengetahuan turut serta diartikan sebagai “kebudayaan”. Artinya, segala hal yang telah disematkan dalam terma “kebudayaan” adalah sah untuk dimaknai sebagai kebudayaan itu sendiri. 

Artinya, segala hal yang telah disematkan dalam terma “kebudayaan” adalah sah untuk dimaknai sebagai kebudayaan itu sendiri. 

Jika semua hasil cipta manusia ini dikatakan sebagai kebudayaan, bisa dikatakan bahwa realitas dunia kiwari merupakan sebuah produk kebudayaan. Lihat saja produk-produk kebudayaan terkini: hingar-bingar musik yang terus menggetarkan tiap kota atau daerah. Berbagai macam pameran yang senantiasa menyulap bangunan menjadi galeri seni, film-film baru yang rilis tiap minggunya, belum lagi keberadaan platform streaming yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Ditambah tempat-tempat wisata yang semakin menjamur di mana-mana, baik wisata masa lalu, religi, atau virtual.

Kebudayaan pada gilirannya juga telah melahirkan berbagai ilmu pengetahuan. Pengotomian ilmu sosial humaniora dan sains teknologi hanya sekelumit dari bejibun ilmu yang telah ada. Begitu pun berbagai sistem kelompok, suku, bangsa, kerajaan, negara hingga sistem-sistemnya semacam demokrasi, liberalisme, komunisme. Perang ideologi pun tak pelak juga berasal dari jerih payah manusia menciptakan kebudayaan. Atau laku keagamaan yang tersebar di seluruh dunia tak bisa dipungkiri merupakan sebuah kerja kebudayaan. 

Hasil cipta manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan dasarnya juga telah melahirkan hal-hal yang disebut kemajuan. Gedung-gedung pencakar langit yang berduyun-duyun memenuhi kota. Di setiap sudut daerah, pabrik-pabrik terus-menerus bercokolan. Pelbagai kendaraan dari yang roda dua sampai yang terbang pun begitu masif diproduksi. Ini belum menimbang pemukiman-pemukiman yang terus bermunculan atau segala ruang-ruang yang dibangun oleh manusia. Yap, begitu banyaknya “produk kebudayaan” ini tentu saja membuat tugas dan tanggung jawab Kementerian Kebudayaan pasti berat, jadi jangan salah kalau ia berdiri sebagai lembaga sendiri. Jangan salahkan pula jika mahasiswa-mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya diskusi kebudayaan ngalor-ngidul sampai berlarut-larut, seolah semua hal bisa dibabat habis olehnya.

Ironisnya, di balik kegemilangan dan kegemerlapannya, kebudayaan (dalam taraf tertentu) turut melahirkan kesengsaraan. Dalam kasus kemajuan industri, ia ternyata tak sepenuhnya menjamin kesejahteraan seluruh manusia. Kesejahteraan yang diukur dengan struktur ekonomi yang mapan seturut kemudian menciptakan industri yang menjamur. Kondisi ini lahir karena pola pikir bahwa segala realitas yang ada hanyalah sumber daya yang bisa dikeruk kapanpun, yang pada akhirnya justru melahirkan marabencana seperti banjir di Pulau Sumatera.2

Ironisnya, di balik kegemilangan dan kegemerlapannya, kebudayaan (dalam taraf tertentu) turut melahirkan kesengsaraan.

Selain itu, banyak manusia kelimpungan akibat alih fungsi lahan atas nama pembangunan. Kemudian, yang bekerja dengan tuntutan zaman serba cepat ini, justru membuat hidupnya tak karuan. Bayangkan saja, orang harus melalui proses urbanisasi untuk menggapai taraf kesejahteraan yang demikian, dengan mengorbankan seluruh identitas lamanya, dan mencabutnya dari realitas yang ada di sekitarnya, hingga ia pun bertanya: “apa yang sebenarnya saya kejar?”. Lantas apa guna hasil cipta yang dinamai kebudayaan ini, yang alih-alih mengembangkan potensi kemanusiaan, justru menyengsarakan manusia itu sendiri?

Sekali lagi, potensi kemanusiaan yang coba diolah manusia, di atas kertas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan atau keberlangsungan hidupnya. Namun, tak cuma itu, rupa-rupanya manusia juga turut berupaya mengejar nilai-nilai yang melampaui realitas material. Sebut saja itu nilai luhur, makna, atau “ruhani” yang berkelindan dengan kebutuhan material atau keberlangsungan hidupnya. Kebudayaan, di titik ini, bukan hasil olah cipta-karsa-rasa manusia–meminjam istilah Koentjaraningrat—untuk memenuhi kebutuhan hidupnya belaka (nature), melainkan juga capaian perkembangan manusia dalam meningkatkan derajatnya untuk terus-menerus mendekat kepada nilai-nilai “universal” di luar realitas material (culture).3

Namun, tak cuma itu, rupa-rupanya manusia juga turut berupaya mengejar nilai-nilai yang melampaui realitas material. Sebut saja itu nilai luhur, makna, atau “ruhani” yang berkelindan dengan kebutuhan material atau keberlangsungan hidupnya.

Lalu apa sebenarnya nilai-nilai universal ini? Pada dasarnya, manusia terus-menerus dalam gerak antara proses internalisasi dan eksternalisasi (baca: olah batin dan olah lahir) atas apa yang dialaminya, sebagai realitas yang hidup dan mengitarinya. Gerak ini memberi asumsi, serta memilah realitas menjadi “yang sesungguhnya ada” (batin) dan “yang dapat dilihat” (lahir). Realitas yang tampak itu dicerna dalam proses yang sangat intim, dan menghasilkan sebuah nilai yang menuntut perwujudan hingga pada batas fisiknya. Dari proses tersebut, muncul terma-terma seperti yang benar, adil, dan baik, bahkan juga yang salah, tidak adil, dan buruk. Dengan kata lain, nilai-nilai ini berwujud dorongan yang terus-menerus menuntut untuk diejawantahkan, seperti dorongan mengejar “keselarasan dengan manusia lain”; perasaan terganggu atas kondisi “ketidakadilan” dan “ketidakbenaran”; perasaan “berbela-rasa”; mencintai “keselarasan”; “keindahan”; mengidam-idamkan “rasa-cinta kasih”; atau bahkan menjauhi sifat “benci” dan “keburukan”.4 

Proses olah berkebudayaan atau proses manusia mengolah cipta-karsa-rasa ini rupa-rupanya telah bersemayam di Indonesia sejak era lampau. Dalam Serat Wedhatama misalnya, proses berkebudayaan adalah laku mengolah potensi “ruhani” manusia, yang titik berangkatnya dari pengandaian bahwa ruhani dari manusia senantiasa terhubung dengan realitas ketuhanannya. Maka, dalam kasus pengandaian ini, usaha mengolah potensi “ruhani” ini dinamakan laku atau suluk—istilah sufisme yang diserap dalam genre tembang kesusastraan Jawa, terserap pula dalam istilah pewayangan, bahkan sebenarnya sudah terserap dalam istilah Indonesia.

Proses manusia ini secara berkala akan terus menanjak. Bahwa nilai-nilai yang dikejar bukan lagi soal nilai baik-buruk yang hitam putih, melainkan kebijaksanaan atau kearifan yang bersemayam dalam hakikatnya sebagai manusia. Ia berproses, mulai mempertanyakan dirinya, rasa bahagia atau rasa takut, atau akal dan hatinya. Proses ini sebenarnya lamat-lamat tergambarkan dalam kehidupan manusia hari ini, sebagaimana didendangkan oleh Efek Rumah Kaca:

Dalam dirinya terhimpun

Alam raya semesta

Dalam jiwanya berkumpul

Hangat surga neraka

Hingga kan datang pertanyaan

Segala apa yang dirasakan

Tentang kebahagian

Air mata bercucuran

Hingga kan datang ketakutan

Menjaga keterusterangan

Dalam lapar dan kenyang

Dalam gelap dan benderang

Tentang akal dan hati

Rahasianya yang penuh teka-teki

Tentang nalar dan iman

Segala pertanyaan tak kunjung terpecahkan5

Jika pengandaian ini benar-benar terpatri dalam diri manusia, mengapa saat ini kebudayaan malahan banyak menyengsarakan manusia?

***

Jika ditarik lagi, pemaknaan lama yang tidak memisahkan yang lahir dan batin ini lambat laun ditinggalkan akibat penjajahan pengetahuan yang orang-orang Eropa lakukan sejak masa pasca-Renaisans. Ia lahir ketika orang-orang Eropa–meminjam istilah mereka–telah mencapai sebuah revolusi ilmiah yang belum pernah dicapai siapapun sehingga memberi mereka kondisi untuk menguasai segalanya.6 Apa yang disebut ilmiah lalu dipahami dengan pada cara pandang yang materialistik serta reduksionistik, dan sekaligus berusaha menegasikan asas metafisika sehingga memisahkan antara yang lahir dan yang batin. Pemikiran inilah yang dikenal sebagai modernitas.

Modernitas seakan-akan terbungkus rapi menjadi pemikiran yang tertanam di seluruh dunia, bahwa masyarakat Barat, tempat munculnya pemikiran ini, adalah masyarakat yang maju serta beradab, yang, dengan asumsi ini pula, sekaligus melegitimasi terjadinya kolonialisme. Modernitas juga yang telah melanggengkan pemikiran “yang maju” dan “yang terbelakang’’ sehingga segala bentuk cap modern telah menjadi doktrin yang tak tergoyahkan.7 Dari sini, modernitas tetap berjalan bersama dengan kolonialisme meski dalam bentuk yang lebih lembut dan tak terlihat.

Modernitas seakan-akan terbungkus rapi menjadi pemikiran yang tertanam di seluruh dunia, bahwa masyarakat Barat, tempat munculnya pemikiran ini, adalah masyarakat yang maju serta beradab, yang, dengan asumsi ini pula, sekaligus melegitimasi terjadinya kolonialisme.

Modernitaslah yang mengilhami para penjajah untuk melegitimasi segala bentuk pengetahuan mana yang benar dan mana yang salah. Dalam kasus catatan Irfan Afifi misalnya, para intelektual Belanda menganggap bahwa laku-laku keislaman orang Jawa tidak murni, bercampur, hasil sintetis, alias salah kaprah. Kesalahan ini bahkan sengaja dimunculkan, untuk memberi garis tegas antara budaya yang diandaikan “murni Jawa”, dan laku keberislaman yang coba merusak “kemurnian Jawa” tersebut, agar sikap revolusioner Islam itu bisa mengendur dan kolonialisme dapat berjalan mulus. 

Setali tiga uang, kondisi pendidikan hari ini—berorientasi dengan keterukuran, luaran dan sistem yang jelas, atau pendidikan sebagai sarana untuk bekerja nanti—konon bertujuan untuk memajukan atau mensejahterakan manusia. Nyatanya, penempatan “Barat” sebagai kiblat pendidikan dan kemajuan melalui narasi modernitas justru memperkeruh atau katakanlah mengasingkan manusia dari lingkungan tempat ia hidup, dan bahkan, dari kehidupannya sendiri. Pembacaan melalui satu cara pandang tertentu yang terilhami oleh ketertinggalan terhadap peradaban Barat, dan upaya untuk mengejarnya, membuat seseorang tak mampu lagi mengenali dirinya sendiri. 

Penjelasan di atas barangkali baru sekelumit dari sekian banyak doktrin modernitas yang menjelma dalam bentuk isme-isme lainnya semacam kolonialisme, kapitalisme, neoliberalisme, dan sebagainya. Ia telah berwujud doktrin-doktrin soal “kemajuan”, “keterukuran”, “keterbelakangan” atau terma-terma soal “pembangunan”. Ia juga yang lantas menghasilkan makna tradisional sebagai yang lama, kuno, dan harus ditinggalkan, sedang modern yang lebih maju atau kekinian dan harus diraih secepat mungkin. Singkat cerita, ia tak pelak telah melekat sampai sendi-sendi sehingga wujudnya benar-benar tak nampak. 

Kondisi inilah yang coba Langgar.co baca ulang, gali, atau bahkan kritisi lebih dalam. Selayang pandang, Langgar.co merupakan lembaga sekaligus media daring yang digagas oleh Irfan Afifi pada 18 September 2018 dan bermukim di Cepokojajar, Piyungan, Bantul, Yogyakarta. Ia didirikan sebagai ruang pembelajaran dan pergulatan soal kebudayaan Indonesia yang tertera gamblang dalam kredonya: Suluk Kebudayaan Indonesia. 

Maka, penjelasan yang barangkali bertele-tele di atas merupakan alasan mengapa kredo awal Langgar.co ialah “Suluk Kebudayaan Indonesia”. Proses ini tidak sedang menolak idealisme tertentu, tapi justru memberi penekanan bahwa proses pergulatan manusia Indonesia hari ini perlu dikaji, ditelaah atau barangkali dikritisi kembali. Tujuannya, untuk menghadirkan proses manusia Indonesia yang utuh, yang tak setengah-setengah, apalagi mengasingkan dirinya sendiri.

Proses ini tidak sedang menolak idealisme tertentu, tapi justru memberi penekanan bahwa proses pergulatan manusia Indonesia hari ini perlu dikaji, ditelaah atau barangkali dikritisi kembali. Tujuannya, untuk menghadirkan proses manusia Indonesia yang utuh, yang tak setengah-setengah, apalagi mengasingkan dirinya sendiri.

Dengan segala keberagamannya, Indonesia masih menyisakan pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Laku kebudayaannya yang dipelintir atau diputarbalikkan faktanya oleh penjajah. Sistem yang ternyata hanya mengekor pada laku kebaratan-baratan. Doktrin-doktrin yang justru semakin melaratkan manusia Indonesia. Nilai-nilai kemanusiaan yang pada akhirnya mengaburkan nilai ruhani dan penindasan. Atau hal-hal yang sudah terkubur lama sehingga belum pernah dibicarakan hari ini. 

Sayangnya, jika kita tarik ke belakang, Suluk Kebudayaan Indonesia selalu mudah saja diterjemahkan sebagai satu diskursus yang hanya menampung wacana Jawa-Islam-sentris, sebagaimana buku-buku yang selama ini telah diterbitkan oleh Buku Langgar. Pembacaan semacam ini masih mendominasi Langgar.co, dan berimbas pada banyaknya kiriman tulisan yang hanya bertemakan Jawa-Islam belaka. Barangkali pembacaan ini juga bentuk dari keterbatasan Langgar dalam mengolah diskursus kebudayaan, sebagaimana yang ditulis oleh Irfan Afifi:

Kami membayangkan forum “Suluk Kebudayaan” ini, terutama saya sendiri sebagai penggagas materi, bisa menampung pergulatan kebudayaan secara lebih luas dalam renik sesuai variasi konjungtur wilayah Indonesia, dalam pengertian makna suluk yang telah saya singgung di awal pengantar ini, yang pada fase-fase awal berdirinya Langgar.co memang masih terbatas pada diskursus yang didominasi oleh isu ke-Jawa-an, Islam, dan ke-Indonesia-an secara lebih umum.8

Pembacaan semacam ini masih mendominasi Langgar.co, dan berimbas pada banyaknya kiriman tulisan yang hanya bertemakan Jawa-Islam belaka.

Selain itu, muncul kecenderungan yang sangat pragmatis untuk terus meromantisasi masa lalu, tanpa memberi ruang untuk mempertanyakan kembali apakah laku-laku tersebut masih sesuai dengan realitas masa kini, dan melakukan penyerangan yang membabi-buta terhadap nilai-nilai yang konotatif kita sebut kebarat-baratan. Pada akhirnya, pemaknaan ini hanya akan mereduksi nilai-nilai luhur dengan nilai-nilai Barat sebagai sasaran kritik. Sederhananya, laku ini gamblang menunjukkan bahwa kita hanya memaknai nilai-nilai itu dengan serampangan. 

Dalam hal ini, kami ingin sebuah pembacaan jujur nan utuh terhadap segala masalah keindonesiaan. Bahwa setiap orang berhak punya pilihan sekaligus kritik atas fenomena atau peristiwa yang mengitarinya. Bahwa ia juga berhak untuk menggali identitas keberagamaannya yang mungkin membelenggu atau menyadarkannya. Inilah yang selama ini coba digagas oleh Langgar.co. 

Akhir kata, pada praktiknya, usaha ini tak semudah membalikkan telapak tangan. Bagaimana cara menyuarakan sebuah proses pergulatan manusia Indonesia seutuhnya, yang notabenenya memiliki beragam nilai dan identitas yang berbeda-beda? Kami sendiri juga sedang berproses dalam menjawab pertanyaan itu. Paling tidak, usaha ini bisa menjadi proses pergulatan kami sebagai bagian dari manusia Indonesia itu sendiri.


  1. Irfan Afifi. 2021. “Kata Pengantar.” dalam Suluk Kebudayaan Indonesia. ed. Irfan Afifi (Buku Langgar). ↩︎
  2. JATAM. 2026. “Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu, DAS, dan Zona Rawan Bencana.” jatam.org. 19 Januari. https://jatam.org/id/lengkap/Katastrofe-Sumatera-Jejak-Oligarki-Hulu-DAS-Zona-Rawan-Bencana. ↩︎
  3. Irfan Afifi. 2021. “Kata Pengantar.” dalam Suluk Kebudayaan Indonesia. ed. Irfan Afifi (Buku Langgar). ↩︎
  4. Irfan Afifi, 2021. “Kata Pengantar.” dalam Suluk Kebudayaan Indonesia. ed. Irfan Afifi (Buku Langgar). ↩︎
  5. Efek Rumah Kaca. 2015. “Putih.” dalam Sinestesia. Efek Rumah Kaca. ↩︎
  6. Walter Mignolo. 2011. The Darker Side of Western Modernity: Global Futures, Decolonial Options. (Duke University Press). ↩︎
  7. Walter Mignolo. 2011. The Darker Side of Western Modernity: Global Futures, Decolonial Options. (Duke University Press). ↩︎
  8. Irfan Afifi. 2021. “Kata Pengantar.” dalam Suluk Kebudayaan Indonesia. ed. Irfan Afifi (Buku Langgar). ↩︎

28
Rekomendasi