Budaya Jawa di Tengah Pluralisme Indonesia

/1/

Marilah kita bersama-sama membayangkan diri sedang melakukan muhibah budaya ke pelbagai geokultural Indonesia kita tercinta. Kita mulai dari ujung Barat Indonesia. Pada saat menjejakkan diri di bumi Serambi Mekkah, kita niscaya bersua dengan – apa yang disebut – budaya Aceh dan budaya Gayo. Pada saat tiba di Tapanuli, kita berjumpa dengan budaya Batak. Sesampai di Sumatra Barat, kita bertemu dengan – apa yang lazim disebut – budaya Minangkabau. Begitu menjejakkan kaki di Pekanbaru atau Jambi, kita bersua dengan elok budaya Melayu – tanah air bahasa Indonesia.

Beralih pulau, kemudian kita bermuhibah ke Kalimantan Selantan, di sini kita berkenalan dengan budaya Banjar dan budaya Dayak. Ketika melanjutkan perjalanan budaya ke bumi Celebes atau Sulawesi, kita berjumpa dengan budaya Bugis dan Makassar yang mirip, tetapi berbeda. Juga bersua budaya Toraja, Kawanua, Minahasa, Buton, dan lain-lain. Ketika menapakkan tilas-jejak di bumi Cendrawasih, kita berasyik-masyuk dengan budaya Dani, budaya Asmat, budaya Ekagi, budaya Waropen, dan lain-lain. Selanjutnya, sewaktu menyusuri wilayah selatan Indonesia, kita niscaya bersua budaya Sunda, budaya Jawa, budaya Bali, budaya Sasak, budaya Bima, budaya Rote, budaya Sumba, budaya Sabu, budaya Bajawa, dan lain-lain.Budaya-budaya lokal tersebut kian tampak kaya dan elok oleh matra-matra historis, sosiologis, sosiokultural, dan religiokultural. Oleh karena itu, sungguh, betapa luar biasa indah memukau-menakjubkan-mengesiapkan keanekaragaman dan kemajemukan atau kebhinekaan budaya di Indonesia, yang menjelma sebuah panorama ratna budaya nan permai tak tepermanai.

Memang, tak bisa dipungkiri, Indonesia berdiri atau terbentuk di atas pertiwi yang sudah lebih dahulu memiliki budaya yang sangat beraneka ragam dan majemuk – yang acap kita sebut budaya daerah, budaya etnis, atau di sini kita sebut budaya lokal. Budaya lokal yang beraneka ragam dan majemuk itu telah menjadi “bahan dasar-pokok yang sangat penting” dalam pendirian dan pembentukan, bahkan pengembangan Indonesia. Kendati desain keindonesiaan kita diwariskan oleh kolonialisme Belanda, tetapi desain keindonesiaan kita yang dikonstruksi oleh para pendiri bangsa dan bapak-ibu bangsa bertumpu pada imajinasi Majapahit atau Nusantara yang menerobos batas-batas desain kolonial Belanda berkat konstribusi budaya lokal dan pencapaian kebudayaan dan peradaban lokal nan gemilang. Itu sebabnya, budaya-budaya lokal menjadi bagian terpadu desain keindonesiaan kita atau budaya Indonesia kita. Secara yuridis-formal, sebagaimana telah disuratkan secara gamblang dalam Undang-undang Dasar 45, budaya-budaya lokal itu sudah ditetapkan sebagai bagian terpadu keindonesiaan kita yang berarti pengakuan dan penerimaan keanekaragaman dan kemajemukan budaya. Karena itu, keberadaan, kelangsungan, dan kelanggengan Indonesia pun pasti beralaskan keanekaragaman dan kemajemukan budaya termasuk budaya-budaya lokal.

Itu sebabnya, budaya-budaya lokal menjadi bagian terpadu desain keindonesiaan kita atau budaya Indonesia kita.

Hal tersebut sudah menjadi suatu keniscayaan bagi Indonesia, yang tidak bisa ditolak, diingkari, dan atau dinafikan oleh siapapun manusia Indonesia – bahkan oleh bangsa lain. Pengingkaran, penolakan, apalagi penafian akan keanekaragaman dan kemajemukan budaya di Indonesia bisa meruntuhkan, malah melenyapkan “bangunan” Indonesia kita. Bukankah guncangan-guncangan budaya acap terjadi dan notabene telah merawankan bangunan keindonesiaan kita? Namun, Indonesia tetap eksis dan keindonesiaan tetap nyata, tak sampai runtuh. Mengapa demikian? Ini karena keanekaragaman atau kemajemukan budaya dan keindonesiaan sudah berkoeksistensi, bersimbiose mutualisme, membentuk jejaring budaya yang bertali-temali, bukan sekadar berkelindan.

Maka, benar belaka ketika nenek moyang kita dahulu secara cerdik-jitu mengungkai dan mengumandangkan sesanti: bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangruwo! Ini semua menyiratkan pesan bahwa landasan pluralisme dan multikulturalisme budaya telah membuat Indonesia tetap bertahan dan akan membuat kokoh-langgeng Indonesia pada masa depan. Karena itu, pluralisme dan multikulturalisme budaya perlu menjadi asas keindonesiaan  sekaligus, menjadi wawasan pembentukan dan penguatan keindonesiaan kita; pluralisme dan multikulturalisme budaya harus menjadi asas segenap lapangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, misalnya kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan hukum.

/2/

Di bawah naungan terang asas pluralisme dan multikulturalisme budaya tersebut kita bisa memandang, menempatkan, dan memperlakukan beratus-ratus budaya lokal di Indonesia sekedudukan, setara, sederajat, dan atau sejajar. Kesetaraan, kesejajaran, dan kesederajatan budaya-budaya lokal itu niscaya dapat menjadi ragi tumbuhnya penghayatan, pemahaman, sikap, dan atau perilaku saling menghargai/menghormati budaya yang berbeda-beda di Indonesia di kalangan pemangku budaya. Lebih lanjut, hal tersebut dapat mengikis, malah dalam jangka panjang bisa menghilangkan prasangka sosial budaya yang acap masih merebak di Indonesia. Pada tahapan berikutnya niscaya akan tumbuh penghormatan atas hak hidup budaya di Indonesia khususnya budaya lokal.

Selanjutnya itu semua bakal mendorong berkembangnya kemauan dan kemampuan pemangku budaya lokal untuk merantau ke dalam budaya lain dan atau melakukan perantauan budaya (cultural passing over) untuk kemudian pulang kembali (coming back) ke dalam budaya lokal masing-masing dengan pandangan budaya yang segar dan sikap budaya yang konstruktif. Sebagai contoh, pemangku budaya Sasak mau dan mampu merantau ke dalam budaya Jawa yang kemudian berkembang menjadi kebiasaan merantau ke dalam budaya Jawa untuk kemudian kembali ke dalam budaya Sasak dengan pandangan budaya yang lebih segar dan sikap budaya yang sangat konstruktif. Jika semua pemangku budaya lokal di Indonesia dapat atau sudi berbuat demikian, maka keanekaragaman dan kemajemukan budaya Indonesia niscaya bertahan dan terpelihara, bahkan dapat berkembang baik di dalam masyarakat Indonesia. Inilah salah satu wujud kompetensi budaya atau kompetensi multikultural yang dibutuhkan dan perlu dikuasai oleh manusia Indonesia yang “beribu” budaya lokal sangat bermacam-macam; sebuah kompetensi multicultural yang bersari penghormatan kepada beranekaragam dan kemajemukan budaya di Indonesia.

Agar kompetensi multikultural tersebut berkembang secara positif-konstruktif, sudah barang tentu, pengenalan, penghayatan, pemahaman, dan apresiasi multi-budaya atau minimal lintas budaya harus terjadi atau berlangsung secara berkelanjutan, terbuka, dan bermakna di dalam diri manusia Indonesia atau komunitas Indonesia. Manusia Indonesia yang membentuk diri ke dalam gugusan-gugusan komunitas tertentu harus sudi membuka diri – bahkan memperkaya diri –untuk bisa mengenal, menghayati, dan memahami serta mengapresiasi budaya lain yang hidup dan berkembang di Indonesia khususnya budaya-budaya lokal yang beranekaragam dan majemuk. Hal tersebut dapat berlangsung atau terjadi secara intensif dan inspiratif dalam berbagai komunitas manusia Indonesia bilamana tersedia informasi mengenai budaya-budaya Indonesia khususnya budaya-budaya lokal secara memadai-mutakhir. Informasi yang dimaksud dapat berupa cetak dan elektronis, tidak sekadar informasi lisan. Selain itu, juga berlangsung muhibah-mubibah budaya, anjangsana-anjangsana budaya, perjalanan-perjalanan budaya, festival-festival budaya, dan atau apresiasi-apresiasi budaya di antara berbagai komunitas budaya di Indonesia. Ini semua tentu mempersyaratkan adanya politik (ke)budaya(an) yang multikultural dan pluralistis.

Dalam bingkai politik (ke)budaya(an) yang pluralistis dan multikultural itulah dapat tumbuh-berkembang subur – mengutip istilah Umar Kayam – semangat budaya yang pluralistis dan multikultural pada semua gugusan komunitas manusia Indonesia. Dalam semangat budaya seperti itulah tak ada lagi prasangka budaya, tak ada lagi perasaan inferioritas atau seperioritas budaya, tak ada lagi perasaan ketidakberdayaan budaya, dan atau tak ada lagi konfrontasi-agresi-hegemoni (perbenturan-penyerangan-penistaan) antar-budaya; yang ada saling menjunjung-menghormati antar-budaya, saling menghidupi-mengembangkan antar-budaya, saling memperkaya-memperelok antar-budaya, dan atau kolaborasi-sinergi antar-budaya serta solidaritas antar-budaya di Indonesia. Kendati mungkin dianggap utopia atau mimpi semata bagi banyak orang, hal tersebut jelas merupakan keadaan dan suasana budaya yang kita rindukan. Beralaskan hal tersebut kita dapat menempatkan budaya Jawa. Penempatan budaya Jawa seperti tersebut akan menampakkan adanya semangat budaya pluralistis dan multikultural yang sekaligus membuktikan berjalan atau berfungsinya politik budaya yang pluralistis dan multikultural.

Dalam bingkai politik (ke)budaya(an) yang pluralistis dan multikultural itulah dapat tumbuh-berkembang subur – mengutip istilah Umar Kayam – semangat budaya yang pluralistis dan multikultural pada semua gugusan komunitas manusia Indonesia.

/3/

Dalam konteks politik budaya yang pluralistis dan multikultural,  harus diakui dengan jujur-jernih bahwa jagat kebudayaan Jawa sangatlah beranekaragam, majemuk, dan luar biasa kaya yang membentuk berbagai-bagai gugusan budaya Jawa; budaya Jawa tidaklah homogen, singular, monolitis, monodimensional, monodiversitas, atau monokultural sebagaimana pada umumnya dipahami. Secara geokultural, sosiokultural, religiokultural, historis, sosiologis, dan dimensional, budaya Jawa menampakkan kekayaan, keapikan, dan keelokan luar biasa. Betapa tidak! Secara sosiologis, kita bisa menyaksikan gugusan-gugusan budaya Jawa di dalam lingkaran konsentris pemerintahan Jawa masa lampau [Kerajaan Mataram] dan di luar lingkaran konsentris Kerajaan Mataram [sabrang – sabrang watan], budaya Jawa pusat dan pinggiran, budaya Jawa pedalaman dan pesisiran, dan budaya Jawa perdesaan dan perkotaan.

Secara historis, kita dapat menyaksikan gugusan-gugusan budaya Jawa pada masa pra-Hindu-Budha, pada masa Hindu-Budha, pada masa Islam, pada masa kolonialisme Barat [ekspansi bangsa Barat], dan pada masa negara-bangsa Indonesia, yang masing-masing saling menyatakan-menegaskan diri sekaligus saling mempengaruhi-meluluhkan diri ke dalam totalitas budaya Jawa. Secara religiokultural, kita bisa menyaksikan gugusan budaya Jawa komunitas santri dan abangan serta komunitas lain; secara sosiokultural, kita melihat gugusan budaya Jawa komunitas priyayi [tradisi besar] dan komunitas orang biasa (wong cilik) [tradisi kecil] serta komunitas menengah yang sedang tumbuh atau komunitas keraton yang terus bertahan; dan secara geokultural kita mendapati gugusan budaya Jawa Bagelan, budaya Jawa Cirebon-an dan Tegal-an, budaya Jawa Mataraman, budaya Jawa sabrang wetan [Jawa Timur-an, budaya Jawa komunitas transmigran, budaya Jawa Tondano, budaya Jawa Deli-Serdang, dan lain-lain.

Selain itu, secara dimensional-holistis, kita juga dapat menyaksikan sistem material [ekonomi dan teknologi] budaya Jawa, sistem sosial budaya Jawa, dan sistem simbolis [sistem gagasan, sistem makna, dan sistem nilai] budaya Jawa. Di samping memiliki pelbagai kesamaan-kemiripan, gugusan-gugusan budaya Jawa tersebut tentulah memiliki perbedaan-perbedaan yang jelas. Kesamaan-kemiripan budaya Jawa terjadi pada tataran “doktrin”, pesan dasar, visi dasar atau common platform, sedangkan perbedaan terjadi pada ranah dan matra aktualisasi, artikulasi, institusionalisasi, dan atau kontekstualisasi “doktrin” atau visi dasar budaya Jawa. Ini semua menunjukkan panorama “ke-ratna-mutu-makinam-an” budaya Jawa yang semburat apik.

Antara doktrin utama atau visi dasar nilai budaya Jawa dan aktualisasi-artikulasi-kontekstualisasi nilai budaya Jawa sebagaimana disebut di atas jelas ada jalinan hubungan yang menyatu, padu, dan tak terpisahkan. Dikatakan demikian sebab – meminjam istilah filsafat perenialnya Hossein Nasr – doktrin utama, pesan dasar atau visi dasar dengan aktualisasi-artikulasi-kontekstualisasi budaya Jawa selalu membentuk hubungan yang banyak dalam yang satu (the many in the one) dan sebaliknya hubungan yang satu dalam yang banyak (the one in the many). Lebih lanjut, hal ini membuktikan bahwa pada satu sisi terdapat pluralitas dan multikulturalitas. budaya Jawa pada tataran artikulatif-kontekstual, tetapi pada sisi lain terdapat singularitas dan homogenitas budaya Jawa pada tataran doktriner atau visi dasar. Singularitas dan homogenitas budaya Jawa pada tataran doktriner atau visi dasar secara niscaya menjadi common platform bagi pluralitas dan multikulturalitas budaya Jawa pada tataran artikulatif-kontekstual. Pluralitas dan multikulturalitas budaya Jawa pada tataran artikulatif-kontekstual tersebut bisa memberi kontribusi berarti atau bermakna pada kebersatuan-keutuhan budaya Jawa pada doktriner atau visi dasar.

Lebih jauh, hal tersebut di atas mengimplikasikan bahwa terdapat hubungan dinamis dan dialektis dalam budaya Jawa. Setidak-tidaknya ada 2 (dua) macam hubungan  dinamis dan dialektis, yaitu sebut saja hubungan vertikal dan horizontal. Pertama, secara vertikal, doktrin utama atau visi dasar nilai budaya Jawa dapat dibayangkan selalu berhubungan dinamis dan dialektis dengan artikulasi, dan atau kontekstualisasi nilai budaya Jawa. Bagaimanakah hubungan dinamis dan dialektis itu bisa berlangsung? Pada suatu saat, doktrin utama atau visi dasar nilai budaya Jawa dapat menjadi kompas, pumpunan, kemudi atau orientasi perubahan-perubahan transformatif budaya Jawa pada tataran aktual, artikulatif, dan atau kontekstual. Di sini aktualisasi, artikulasi atau kontekstualisasi nilai budaya Jawa bertransformasi sedemikian rupa tanpa harus mengubah, memengaruhi atau menggeser doktrin utama atau visi dasar nilai budaya Jawa. Misalnya, perubahan aktualisasi, artikulasi atau kontekstualisasi konsepsi toleransi dalam budaya Jawa tidak mengubah atau tidak memengaruhi doktrin nilai toleransi dalam budaya Jawa.

Di sini aktualisasi, artikulasi atau kontekstualisasi nilai budaya Jawa bertransformasi sedemikian rupa tanpa harus mengubah, memengaruhi atau menggeser doktrin utama atau visi dasar nilai budaya Jawa.

Akan tetapi, pada saat lain, bisa terjadi perubahan dinamis dan dialektif budaya Jawa pada tataran artikulatif dan kontekstual yang justru memengaruhi, mengubah, menggeser atau justru memperkaya doktrin utama atau visi dasar budaya Jawa. Di sini perubahan aktualisasi, artikulasi, dan atau kontekstualisasi budaya Jawa mampu menggoyahkan, meruyakkan, menggeser, memperkaya, memperluas, dan atau mempercanggih doktrin utama atau visi dasar budaya Jawa. Misalnya, perubahan aktualisasi, artikulasi atau kontekstualisasi nilai keperwiraan atau keutamaan dalam budaya Jawa membuat nilai tersebut diterima sebagai doktrin atau visi dasar budaya Jawa; atau artikulasi atau kontekstualisasi konsepsi ngluruk tanpa bolo menang tanpa ngasorake yang dicetuskan oleh Sosrokartono telah memperkaya etika keutamaan dalam doktrin atau visi dasar budaya Jawa.

Selain itu, kedua, secara horizontal hubungan dinamis dan dialektis juga dapat terjadi pada tataran aktualisasi, artikulasi, dan kontekstualisasi budaya Jawa dalam konteks geografis, geokultural, sosiokultural, sosiologis, dan historis. Secara geokultural, misalnya, gugusan budaya Jawa varian Mataraman memengaruhi, menggeser, bahkan mengubah gugusan budaya Jawa varian Arek karena demikian intensifnya mobilitas dan migrasi manusia Jawa Mataraman ke wilayah-wilayah budaya Jawa varian Arek. Demikian juga secara religiokultural, perjumpaan budaya Jawa varian santri dengan varian abangan telah membuat budaya Jawa varian abangan dipengaruhi, diperkaya, atau diubah oleh budaya Jawa varian santri. Bukti hal ini dikemukakan oleh Max Woordward dalam tulisan The Slametan: Textual Knowledge and Ritual Performance in Javanese Islam di mana doa (donga) slametan atau kenduren yang lazim dilaksanakan oleh kalangan abangan selalu membutuhkan kalangan santri [karena santri dianggap paling otoritatif dalam soal donga] pada satu pihak dan pada pihak lain kalangan santri selalu menerimanya.

Selain itu, secara sosiologis, perjumpaan budaya Jawa varian pusat [tradisi besar ala Refieldian] dengan budaya Jawa varian pinggiran [tradisi kecil ala Refieldian] telah membuat tradisi kecil Jawa merembes, menggeser, memperkaya, bahkan mengubah tradisi besar seperti terlihat pada berbagai bentuk kesenian. Selanjutnya, sebagai contoh berikutnya, secara historis berkembangnya budaya Jawa varian Islam telah memengaruhi, membongkar, menggeser, bahkan mengubah sekaligus menggantikan budaya Jawa varian Hindu-Buddha seperti ditunjukkan oleh Nancy K. Florida dalam tulisan Pada Tembok Keraton Ada Pintu: Unsur Santri dalam Dunia Kepujanggaan “Klasik” di Keraton Surakarta.

Selain itu, secara sosiologis, perjumpaan budaya Jawa varian pusat [tradisi besar ala Refieldian] dengan budaya Jawa varian pinggiran [tradisi kecil ala Refieldian] telah membuat tradisi kecil Jawa merembes, menggeser, memperkaya, bahkan mengubah tradisi besar seperti terlihat pada berbagai bentuk kesenian.

Dinamika dan dialektika hubungan di antara gugusan-gugusan atau varian-varian budaya Jawa – baik pada tataran doktriner atau visi dasar maupun pada tataran aktualisasi-artikulasi-kontekstualisasi – sebagaimana dikemukakan di atas jelas menunjukkan adanya transformasi budaya Jawa. Dalam pidato pengukuhan guru besar bertajuk Transformasi Budaya Kita [1989], Umar Kayam menunjukkan lekuk-liku proses transformasi budaya Jawa. Menurut Kayam, transformasi budaya Jawa relatif berhasil dalam batas-batas tertentu, tetapi juga berlangsung gamang dan kikuk, bahkan susah penuh masalah dalam hal-hal tertentu kendati pada akhirnya masalah itu dapat diatasi. Demikian juga Simuh dalam buku bertajuk Sufisme Jawa: Transformasi Tasawuf Islam ke Mistik Jawa [KPG, 2019] telah memperlihatkan proses transformasi nilai religius budaya Jawa yang relatif berjalan mulus dan cukup berhasil meskipun ketegangan-ketegangan kecil terjadi yang kemudian dapat diatasi atau diselesaikan.

Sedangkan berlangsungnya transformasi budaya Jawa terutama nilai budaya Jawa ini jelaslah merupakan pertanda positif-konstruktif bagi budaya Jawa. Dikatakan demikian karena semua budaya – termasuk budaya Jawa – yang ingin eksis-kokoh secara terus-menerus dan berkelanjutan pasti mampu melaksanakan transformasi budaya secara kreatif-inovatif. Di samping itu, juga karena adanya transformasi budaya Jawa tersebut menandakan bahwa budaya Jawa mampu melaksanakan fitrah dan perintah kesejarahan setiap budaya, yaitu fitrah dan perintah untuk secara berkala bersedia bertransformasi. Budaya apapun dan manapun yang tidak bersedia, tidak mampu atau malah gagal bertransformasi niscaya bakal mundur, tenggelam, atau malah mati sebagaimana sudah terbukti pada budaya-budaya besar yang berjaya pada masa lalu.

Sedangkan berlangsungnya transformasi budaya Jawa terutama nilai budaya Jawa ini jelaslah merupakan pertanda positif-konstruktif bagi budaya Jawa.

Kemampuan budaya Jawa bertransformasi – termasuk mengatasi masalah-masalah seperti disintegrasi, disorientasi, dislokasi atau malah inersei budaya Jawa – membuktikan bahwa budaya Jawa masih tetap hidup dan eksis-kokoh pada satu sisi dan pada sisi lain membuktikan tumbuh atau berkembangnya kreativitas dan inovasi dalam budaya Jawa di tengah konteks keindonesiaan dan kesejagatan. Dari sini jelaslah bahwa kreativitas dan inovasi budaya itulah yang telah membuat budaya Jawa mampu bertransformasi, mampu mengatasi disintegrasi, disorientasi, dislokasi, dan bahkan involusi yang muncul selama proses transformasi budaya Jawa. Memang, tak bisa dipungkiri, dalam setiap transformasi budaya Jawa pasti terjadi disintegrasi, disorientasi, dan atau dislokasi budaya Jawa karena transformasi budaya Jawa pasti dimulai dengan pelapukan, peruyakan, perusakan, dan pembongkaran unsur-unsur atau aspek-aspek budaya Jawa yang hendak mengalami transformasi. Akan tetapi, hal tersebut tidak sampai mengakibatkan disintegrasi, disorientasi, dan atau dislokasi berkepanjangan dan berlarut-larut serta menuju jalan buntu; tidak sampai juga menimbulkan – meminjam istilah Clifford Geertz dalam buku Involusi Pertanian [Penerbit Bharata, 1983; Komunitas Bambu, 2018] – persoalan involusi budaya Jawa berkat berfungsi dan berperannya kreativitas dan inovasi dalam budaya Jawa. Jadi, kunci utama keselamatan dan keberhasilan suatu transformasi budaya – dalam hal ini transformasi budaya Jawa – adalah kreativitas dan inovasi budaya Jawa; ini berarti daya-cipta dan daya-temu budaya Jawa menjadi ruh atau jiwa transformasi budaya Jawa.

Tentu saja tidak hanya budaya Jawa, kreativitas dan inovasi budaya harus juga dikandung-dimiliki oleh budaya-budaya lokal di Indonesia yang demikian beraneka ragam, berwarna-warni dan majemuk. Mengapa demikian? Hal ini diperlukan oleh budaya-budaya lokal agar budaya-budaya lokal itu mampu melaksanakan transformasi budaya seperti halnya budaya Jawa. Kemampuan budaya-budaya lokal bertransformasi menandakan budaya-budaya lokal itu tetap hidup dan eksis-nyata di tengah-tengah konteks keindonesiaan dan kesejagatan. Untuk itu, sebagai condition sine qua non, kreativitas dan inovasi budaya harus ditumbuhkan, dikembangkan, dan dikuatkan dalam budaya-budaya lokal di Indonesia dengan berbagai jalur, media, dan siasat. Hidup, tumbuh, dan atau berkembangnya kreativitas dan inovasi dalam budaya-budaya lokal niscaya bakal membuat budaya-budaya lokal itu selamat dan berhasil bertransformasi sehingga bisa berfungsi secara optimal bagi para pemangku budaya lokal. Bilamana semua budaya lokal – tidak hanya budaya Jawa – mampu bertransformasi secara selamat dan berhasil berkat dorongan kreativitas dan inovasi, maka keanekaragaman dan kemajemukan budaya di Indonesia terwujud, terpelihara, dan terjaga.

Lebih lanjut, hal ini berarti pluralisme dan multikulturalisme budaya di Indonesia menjadi kian kuat-kokoh menghidupi keindonesiaan kita di tengah kelokalan dan kesejagatan (glokalisasi). Karena itu, obor kreativitas dan inovasi budaya harus terus-menerus dinyalakan-dibarakan demi terjaganya pluralisme dan multikulturalisme budaya.Di sini dapat dikatakan, berhubung budaya Jawa sudah berusaha menyalakan-membarakan obor kreativitas dan inovasi budaya Jawa sehingga mampu eksis-kokoh secara multicultural dan plural, maka budaya-budaya lokal lain dan budaya nasional Indonesia [kalau memang ada secara de facto] juga harus berusaha keras-cerdas dan sekuat daya-upaya menyalakan-membarakan obor kreativitas dan inovasi budaya supaya juga hidup-eksis secara multicultural dan plural. Kreativitas dan inovasi budaya di sini menjadi “motor atau mesin utama” transformasi budaya yang berasaskan multikulturalisme dan pluralisme. Di sinilah perhitungan budaya berlangsung. Di sini pulalah pertaruhan budaya kita lakukan: pluralisme dan multikulturalisme budaya di Indonesia tetap terjaga atau tenggelam-mati, menjelma monokulturalisme dan singularisme budaya di Indonesia. Kita harus hati-hati dalam hal ini karena taruhan kita adalah keindonesiaan dan kebangsaan kita.