(Catatan Asa dari Talang Sungai Parit, Desa Adat di Tengah Lautan Sawit)
TALANG Mamak. Saya mendengar namanya jauh saat masih berseragam putih-abu-abu. Lalu mengendap lama dalam kepala, sebagaimana saya memendam ingatan pada Suku Sakai dan Suku Anak Dalam. Kehidupan ketiga suku asli pedalaman Sumatera ini sama-sama berkaitan erat dengan alam. Ketika hutan sumber kehidupan mereka disulap menjadi kebun kelapa sawit, maka tidak bisa tidak, ada yang bangkit kembali dari ingatan. Bukan hanya isu lingkungan, juga bayangan pergulatan masyarakat adat mempertahankan tanah dan hutan ulayat. Dan itu sungguh tidak mudah.
Keingintahuan sekaligus ingatan saya atas Suku Talang Mamak akhirnya menemukan kanal. Adalah AsM Law Office, kantor hukum yang peduli pada masyarakat marginal, mengundang saya dalam sebuah kegiatan. “Up Date Upaya Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.” Begitulah disampaikan Andiko Sutan Mancayo, Senior Lawyer AsM Law Office. Kegiatan berlangsung di Pekanbaru, 16-17 Januari lalu.
Tokoh-tokoh masyarakat adat, para batin dan para kepala desa sekecamatan Rakit Kulim (kecamatan terbanyak dihuni suku Talang Mamak), termasuk anak-anak muda Talang Mamak, hadir bersatu dalam acara dua hari penuh itu. Tak ketinggalan kaum akademik, peneliti, aktivis LSM dari berbagai basis seperti AMAN, Huma, WALHI, LBH dan entah apa lagi. Pun pejabat pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu dan Provinsi Riau.
Acara mendapat respon bagus dari berbagai kalangan, menunjukkan atensi besar atas persoalan hidup Talang Mamak yang saat ini tergencet sawit. Sudah bertahun-tahun orang Talang Mamak berhadapan dengan korporasi perkebunan yang mencaplok tanah hutan ulayat mereka. Bertahun-tahun pula upaya pendampingan dilakukan berbagai pihak, baik secara hukum, lingkungan dan adat.
Sederhana saja permintaannya: akui hak adat dan tanah ulayat Suku Talang Mamak. Dari situlah eksistensi dan hak mereka sebagai warga masyarakat asli Indragiri terpulihkan. Namun tuntutan yang terdengar sederhana itu masih jauh panggang dari api.
AsM Law Office mencoba memberi aksentuasi lain dalam kerja pendampingan. Masyarakat dijadikan subjek utama perubahan, khususnya anak-anak dan para remaja. Sebab generasi mudalah yang akan berhadapan langsung dengan persoalan riil tanah kelahirannya. Maka diadakan kerja-kerja literasi, pelatihan menulis, membangun perpustakaan serta upaya peningkatan kapasitas personal dan kolektif lainnya.
Bahkan kantor kecil mereka yang ada di Belilas, kemudian pindah ke Air Molek, diserahkan pengelolaannya kepada anak-anak muda Talang Mamak itu sendiri. Anak-anak muda itu juga diajak berkunjung ke komunitas dan tempat-tempat yang dapat membuka cakrawala. Juga anjangsana ke kota dan daerah-daerah baru bagi mereka: Pekanbaru, Padang, Bukittinggi, Bengkulu hingga Kualalumpur.
Tentu, sudah pada tempatnya pula kita membuka cakrawala atas keberadaan Suku Talang Mamak supaya saling mengenal. Dan pada gilirannya membangun empati atas ketergusuran mereka dari tanah hutan ulayat. Dalam dua hari pertemuan di Pekanbaru itu, saya sadar belumlah cukup memahami kehidupan mereka yang kompleks, apalagi setelah rezim dan kartel sawit merangsek hidup mereka dengan berbagai-bagai efek, nyaris tanpa ampun. Namun sebagai langkah awal perkenalan, sejumlah literatur bolehlah dibuka.
Sekilas Suku Talang Mamak
Suku Talang Mamak tersebar di Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Batang Gangsal, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim. Semuanya di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Mereka tinggal dalam puluhan dusun dan desa. Di Kecamatan Rakit Kulim saja misalnya, ada 15 desa, antara lain Talang Sungai Limau, Talang Perigi, Talang Sungai Parit, Talang Gadabu, Talang Durian Cacar, Talang Sukamaju, Talang Tujuh Tangga, Lubuk Sitarak, Sungai Ekok, Talang Salantai, dan seterusnya. Selain itu mereka juga ada di Dusun Semerantihan, Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay,Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Zulyani Hidayah dalam Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia (1997) mencatat bahwa kata talang dalam Suku Talang Mamak berarti ladang, merujuk kehidupan mereka sebagai peladang di kawasan Pegunungan Bukit Tiga Puluh. Mamak merujuk sosok laki-laki tertua dalam keluarga dari pihak ibu. Jadi Talang Mamak artinya ladang milik pihak ibu yang dijaga oleh seorang mamak. Mereka memang menganut sistem materilinial sebagaimana orang Minangkabau yang mempengaruhi mereka lewat Datuk Perpatih nan Sabatang dari Pagaruyung. Bahasa mereka tergolong bahasa Melayu dengan dialek sendiri.
Masyarakat Talang Mamak bermukim di sepanjang anak-anak sungai Indragiri. Mereka terbagi dua kelompok berdasarkan pandangan asal-usul. Pertama, kelompok Talang Mamak Sungai Limau yang berdiam di aliran Sungai Limau dan Sungai Cenaku. Mereka menganggap keturunan Datuk Mendarjati. Kedua, kelompok Talang Mamak yang tinggal di sepanjang Sungai Gangsal dan Sungai Akar. Mereka menganggap keturunan tiga bersaudara: Datuk Ria Belimbing, Datuk Ria Tanjung dan Datuk Ria Muncak.
Perbedaan pandangan mengenai asal-usul tidak membedakan sistem kekerabatan materilinial yang mereka anut, sistem pewarisan harta pusaka serta jabatan kepemimpinan yang terdiri dari batin, penghulu, mangku dan monti. Ini menunjukkan sebenarnya mereka satu asal, hanya saja ada tempat awal dan ada pengembangan wilayah. Rumah tangga terbentuk dari keluarga inti dengan membuat rumah sendiri di sekitar tempat tinggal orang tua perempuan (uksorilokal). Kesatuan hidup tertinggi adalah kampung yang dipimpin seorang batin atau penghulu adat (1997: 253).
Wikipedia mencatat bahwa dalam kelompok masyarakat Talang Mamak, terdapat sub kelompok yang disebut dengan suku. Kemudian dibagi lagi dalam tobo dan hinduik atau perut alias puak. Kelompok masyarakat ini tergolong Proto Melayu, suku asli Indragiri Hulu (Suku Tuha) dan lebih berhak atas sumber daya alam di Indragiri
Dalam hal agama dan kepercayaan, tulis Zulyani lebih lanjut, sebagian besar orang Talang Mamak menganut religi lama yang mereka sebut agama adat atau dikenal dengan agama Langkah Lama. Mereka berorientasi kepada pemujaan roh ninik-datuk (nenek moyang) dan makhluk halus penghuni hutan-rimba. Di sisi lain, Agama Adat tersebut mengharuskan mereka melaksanakan lima kebiasaan adat; bersunat, mengasah gigi, menyabung ayam, berdukun bekumantan (praktek syamanisme) dan pesemahan (ritual mengorbankan hewan di makam keramat) (ibid, 1997: 254).
Belakangan, kepercayaan mereka lebih spesifik lagi disebut Islam Langkah Lama, semacam sinkretisme kepercayaan leluhur dengan agama Islam. Orang Talang Mamak menyatakan diri sebagai keturunan Nabi Adam dan mengakui Nabi Muhammad sebagai junjungan. Mereka menjalankan syariat Islam, melafalkan ayat-ayat suci Al Quran, berpuasa di bulan Ramadan, tanpa meninggalkan falsafah dan ajaran adat mereka. Seperti mantra-mantra dan berbagai ritual terkait alam maupun siklus hidup manusia. Beberapa kawan menganggap pola beragama mereka serupa Kejawen di Jawa, tapi saya khawatir itu akan membuat semacam simplikasi.
Bahkan apa yang pernah dicatat asisten Residen Indragiri, V. Obdeyn pada 1930, menurut saya sudah menjadi bias. Sebagaimana dinukil Syafrizaldi Jpang dalam Talang Mamak di Tepi Zaman (2020), Obdeyn menyebut Islam Langkah Lama berarti kembali ke awal adat dan kebiasaan. Inilah yang memunculkan simplikasi bahwa orang Talang Mamak berasal dari kelompok masyarakat adat yang menolak pengaruh Islam dan Sultan sehingga mereka memilih masuk hutan.
Ini tentu saja kontradiktif alih-alih keliru sebab di satu sisi disebutkan bahwa adat orang Talang Mamak berasal dari sistem adat Pagaruyung yang dibawa Datuk Perpatih Nan Sebatang. Dalam cerita lisan masyarakat Talang Mamak sebagaimana dicatat Pinto Anugerah di buku Yang Dipagari Talang Yang Dijaga Mamak, wilayah mereka dikuasai oleh tiga patih yang mewarisi semangat Datuk Perpatih: Jambuana, patih yang berkuasa di sepanjang aliran Sungai Kampar, Jambuani, berkuasa di aliran Batanghari dan Jambulipo berkuasa di sepanjang aliran Sungai Kuantan atau Indragiri (2022: viii).
Leluhur Talang Mamak juga ikut menjemput raja Indragiri, Narasinga, ke Melaka. Tradisi menjelang sultan ke bekas istana Indragiri bahkan masih dilangsungkan sampai hari ini, sambil tetap memberi penghormatan pada Pagaruyung. Setiap dua kali setahun, Idul Fitri dan Idul Adha, para batin dan tokoh Talang Mamak akan menjelang ke istana Raja Indragiri di tepi Danau Raja. Itu artinya, sembari beraja ke Pagaruyung, orang Talak Mamak juga beraja ke Indragiri.
Tak kalah menarik, selain hidup dari hutan, orang Talang Mamak juga menyatu dengan ekologi sungai. Jika hutan simbol sumber daya, sungai adalah simbol peradaban. Gusti Asnan dalam Sungai dan Sejarah Sumatera (2016) menyebut bahwa sungai merupakan jalur perdagangan dan lalu-lintas yang membentuk sejarah Andalas.
Orang Talang Mamak sangat menguasai jalur sungai, meski bukan untuk ekspedisi apalagi menundukkan. Mereka punya kemampuan membuat dan mengendalikan rakit dan perahu untuk transportasi dan pengangkutan hasil hutan. Konon dengan rakit kayu kulim (ulin) orang Talang Mamak menjemput Perpatih Nan Sabatang ke Pagaruyung. Mereka lewat jalur Sungai Batang Kuantan yang berhulu di Sijunjung, Sumatera Barat (gabungan Batang Ombilin, Batang Sukam dan Batang Palangki). Mereka juga ikut menjemput raja Indragiri ke Melaka, menghiliri Batang Kuantan/Indragiri yang bermuara di Selat Berhala.
“Bayangkan, kayu kulim yang berat itu bisa dibuat mengapung oleh leluhur kami. Kayu itu dipilih karena kuat,” kata Pak Batin Irasan saat jeda acara. Konon itulah yang melatari nama Kecamatan Rakit Kulim.
Posisi beraja kepada kedua tahta ini tentu menarik untuk dikaji. Boleh dikatakan orang Talang Mamak berada dalam dua pengaruh kerajaan penting, Minangkabau dan Melayu. Posisi ini dapat dipastikan membuat mereka memiliki khazanah kebudayaan yang lengkap dan kompleks, punya posisi tawar yang kuat, meski disaat yang sama boleh jadi membuat mereka “lemah”. Seolah selamanya mereka dalam pengaruh orang luar. Namun, kemampuan tetua mereka mengolah apa yang datang dari luar dan mensintesakannya dengan kebijakan lokal, tak bisa dinisbikan. Saripati itulah yang tertinggal dalam adat dan kepercayaan mereka.
Di sisi lain, hutan sebagai sumber kehidupan dan sungai sebagai jalur peradaban, juga dua hal yang pernah melatari posisi historis orang Talang Mamak. Bila mendapatkan moment yang pas tentu berpotensi besar untuk diaktualkan.
Kota-Kota Kecil yang Dilewati: Menuju Kampung Talang Mamak
Persentuhan pertama saya dengan sejumlah orang Talang Mamak di Pekanbaru seraya mendengar paparan persoalan yang mereka hadapi di forum kegiatan, ditambah sedikit referensi, membuat saya justru tertarik ingin mendatangi langsung kampung halaman mereka. Beruntung, pihak AsM bersedia memfasilitasi saya untuk berkunjung ke Desa Talang Sungai Parit, satu di antara 15 desa yang mayoritas dihuni suku Talang Mamak di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu.

Jadilah kemudian, dalam waktu tidak terlalu lama, saya sudah berada di jalur Lintas Timur Sumatera. Melaju ke lokasi yang dituju.
Jalan Lintas Timur Sumatera terbilang mulus, minus lobang, namun bergelombang, naik-turun, dan itu sangat rawan. Berbeda dengan jalur pantai barat yang sekalian penuh kelokan tajam, sehingga kewaspadaan lebih terjaga. Sopir dituntut ekstra waspada karena sering sekali jalan bergelombang itu menipu kemunculan lawan.
Saya yang melaju di atas mobil sewaan bersama Pinto Anugrah, sastrawan cum datuk penghulu Sungai Tarab, selalu mengingatkan sopir kami untuk hati-hati. Saya pun mengajaknya bercakap sepanjang jalan supaya kami sama-sama terjaga. Tampaknya bagi sang sopir, pucuk dicinta ulam tiba. Ia tak henti-hentinya bercerita. Mulai kehidupan mutakhir orang Melayu, pilihannya bergabung dengan sebuah kelompok salafi meski menganggap lucu HTI hingga pengalamannya jadi sopir pribadi orang penting di Riau. Saya malah jadi terkantuk-kantuk dibuatnya.
Pada siang bermendung itu kami meluncur dari Pekanbaru, melewati sebagian Kabupaten Kampar dan Pelalawan menuju Indragiri Hulu. Kami melewati kota-kota kecil sepanjang Jalan Lintas Timur yang menggeliat hidup. Berkat perkebunan, hutan produksi, tambang, perdagangan dan transmigrasi. Tercatat kota-kota kecil seperti Pangkalan Kerinci yang kini telah menjadi ibukota Kabupaten Pelalawan dengan pabrik kertas terbesar di Tanah Air. Kemudian Sorek, Pangkalan Lesung, Ukui, Lirik dan Japura.
Di Japura jalan bersimpang ke arah Teluk Kuantan. Di sini terdapat sebuah bandara. Menurut sopir kami, petinggi tambang dan perkebunan sering memilih terbang atau mendarat di Bandara Japura. Ia sering menjemput atau mengantar mereka.
Kota kecil persimpangan ini memang strategis. Di masa lalu, Japura pernah menjadi ibukota Kerajaan Indragiri. Tahun 1765, Sultan Hasan Salahuddin Kramat Syah memindahkan ibukota ke sini. Makam raja-raja Indragiri juga tak jauh dar Japura, tepatnya di Kota Lama, Rengat Barat. Tahun 1930-an ditemukan ladang minyak di Lirik, dan tahun 1939 dilakukan pengeboran pertama. Sampai sekarang tetap beroperasi di bawah Medco-Pertamina. Lirik hanya sepelirikan mata dari Japura.
Japura juga berada di tengah kawasan perkebunan sawit yang membentang di Kabupaten Indragiri Hulu sampai Jambi. Sementara tambang batubara di Peranap, kian meramaikan jalur lalu-lintas Japura. Lurus ke timur, jalan membentang ke Rengat, Jambi dan terus ke Palembang atau Lampung.
Boleh dikatakan Japura titik penyebaran arus barang dan manusia ke segala arah. Bahkan dulu, Jalan Lintas Timur Sumatera hanya sampai di pertigaan Japura ini, untuk kemudian berbelok ke jalur Air Molek, terus ke Teluk Kuantan; satu bersimpang ke Pekanbaru lewat Lipat Kain, Gunung Sahilan dan Buluk Kasok, satu lagi menuju ke Kiliran Jao, bertemu dengan Jalan Lintas Tengah Sumatera di Dharmasraya, Sumatera Barat. Ditemukannya ladang minyak di Lirik, membuat simpang Japura terhubung dengan kawasan pertambangan itu. Selanjutnya, jalur menuju Pangkalan Kerinci hingga tembus ke Pekanbaru dan Siak, merupakan pengembangan jalan perusahaan HPH, yang kini berubah menjadi perusahaan hutan produksi untuk industri kertas dan triplek.
Di Japura kami berhenti cukup lama di sebuah warung makan paling top sejak tahun 80-an. Sop tunjang Dwi Sidomulyo namanya. Dulu warung ini terletak persis di tepi jalan lintas. Sejak jalan diluruskan di sisi lapangan terbang Japura, warung sop tunjang Dwi Sidomulyo menjadi masuk ke dalam. Tapi tidak mengurangi minat orang untuk singgah, berbelok sejenak dan tak sampai 300 meter kita akan bersua plang nama bercat merah dengan bangunan lapang khas warung makan model lama.
Di sanalah kami istirahat, setelah hampir enam jam perjalanan dari Pekanbaru. Ini pemberhentian kami yang kedua, setelah sebelumnya kami sempat ngopi di rest area dekat gerbang Kota Pangkalan Kerinci. Baru di Japura kami pilih makan siang, dengan sop tunjang andalan dan jeruk panas madu. Makan siang yang berkeringat itu cukup jadi amunisi untuk melanjutkan perjalanan.
Kami memutar sebentar ke arah bandara dan menyeberangi jembatan Batang Kuantan. Sungai ini berubah nama menjadi Sungai Indragiri selepas melewati jembatan Jalan Lintas Timur Sumatera ini, sampai bermuara di Tembilahan, Indragiri Hilir. Dari Bandara Japura, tak lebih setengah jam perjalanan, kami tiba di Air Molek. Namanya cukup familiar di telinga saya, baik karena terdengar unik, juga karena merupakan kota lintasan (sebagian kota tujuan) perantau Minang sejak masa PRRI hingga sekarang. Selain itu, namanya tercantum di biodata beberapa penyair Riau sebagai tempat kelahiran seperti Dheni Kurnia dan A. Aris Abeba. Sebenarnya Air Molek ibukota Kecamatan Pasir Penyu, namun kecamatannya sendiri tidak sepopuler nama kotanya.
Air Molek, kota kecil yang bersolek, tumbuh sealur badan jalan dengan beberapa belokan. Kota seolah meliuk mengikuti kontur jalan yang lebar. Hotel, restoran, rumah makan, pertokoan dan perkantoran bergerak tumbuh, tak terkecuali rumah-rumah burung walet. Pasar lamanya bertahan dengan bangunan-bangunan tua berdebu, dan pasar barunya menata diri bersama masjid bermenara tinggi. Sebatang sungai kecil membelah kota, berair keruh kecoklatan. Jelas tak cukup menyebutnya molek, jika ini sebagai latar nama kota. Tapi boleh jadi dulu airnya memang molek; waktu membuatnya berubah. Sebenarnya pula Air Molek terletak tak jauh dari Sungai Indragiri atau Sungai Batang Kuantan, namun ia memilih tumbuh bergeser, menjauh dari air.
Di Air Molek, Pinto mencari hotel. Ia dan sopir akan menginap di sini, sementara saya akan menginap di Desa Talang Sungai Parit, di tengah masyarakat Talang Mamak. Sebagai dosen muda yang mengampu banyak kelas MKDU di Unilak (Universitas Lancang Kuning), Pinto harus menyetor daftar nilai dan sejumlah laporan, pasca kampus selesai ujian semester. Ia pilih Hotel Simpang Raya untuk membereskan itu semua.
Namun ia harus mengantar saya terlebih dulu ke Talang Sungai Parit, sebab dialah yang beberapa waktu terakhir berhubungan intens dengan masyarakat setempat. Ia mendampingi proses penulisan memori kolektif oleh anak-anak muda Talang Mamak yang juga difasilitasi AsM Law Office. Pendampingan itu melahirkan buku tentang orang Talang Mamak yang ditulis sendiri oleh anak-anak Talang Mamak (Ayu, Dita, Gunawan dan Rendi) berjudul Memori kolektif: Yang Dipagari Talang, Yang Dijaga Mamak. Buku ini diluncurkan di kampus Unilak Pekanbaru, 28 Juli 2022 lalu. Sekarang sedang dalam persiapan buku kedua, Talang Mamak: Curaian Luak Talang Parit yang ditulis Herianto, Dita, Hairil Candra, Wulan Mardiana Ningsih dan Ayu.
Tiba di Talang Sungai Parit
Sore itu juga saya memasuki kawasan perkampungan Talang Mamak, melalui sebuah simpang tak jauh dari pasar Air Molek, menyisir Batang Kuantan. Di Desa Pasir Ringgit kami melintasi sebuah jembatan di atas Batang Kuantan. Dari atas jembatan, terlihat aktivitas masyarakat menambang pasir dengan perahu. Di tengah alur yang lebar terlihat pula satu-dua dompeng, rakit terapung untuk menambang emas.
“Sebenarnya dompeng sudah dilarang pemerintah, tapi tetap beroperasi,” kata sopir kami. Kalau ada razia, katanya, pemilik sering tahu.
“Pasti ada yang membocorkan, ya?” saya bersikap lugu.
“Ya, apa-apa ‘kan bisa diatur, Pak.” Ia lanjut cerita tentang tambang dan kebun sawit yang diatur pemodal. Tapi saya tak lagi bisa berpura-pura lugu ketika ia ceritakan pengalamannya mengantar seorang aktivis LSM ke daerah konflik di Belilas. Tengah malam sepulang pertemuan dengan warga, mereka dicegat preman di jalan. Sepucuk pistol terarah ke kaca. Sang aktivis tegang di belakang. Saya yang mendengar juga tegang.
Hanya sang sopir berpantang panik. Ia membuka kaca, pura-pura menyerah. Lalu ketika tangan berpistol itu mencolot ke dalam, mobil mundur kencang, tiba-tiba. Pistol itu terpelanting, dan si penghadang tak ia tahu lagi nasibnya. Sebab setelah itu mobil berbalik maju lebih kencang, dan lolos dari batang kayu yang dibelintangkan. Saya melirik pergelangan tangannya yang tergurat bekas luka dalam, tapi saya tidak bertanya.
“Bukan saya hebat, Pak, itu hanya S.O.P yang biasa diajarkan kepada Paspampres,” katanya. Sebagai orang yang sering menyopiri pejabat, ia mendapat pelatihan itu. Dari dia saya dapat cerita-cerita menarik seputar pengamanan, mulai konvoi pejabat, cara lolos dari hadangan pohon, tips mundur cepat tanpa membuka kaca jendela, sampai pura-pura menyerah pada penjahat. Untuk membuktikan ucapannya, sang sopir mencoba memutar arah mobil di atas jembatan yang sempit.


Selepas turunan jembatan, kami disambut bentangan jalan tanah liat. Apa yang segera terlihat bukanlah hutan rimba sebagaimana identik dengan kehidupan masyarakat Talang Mamak, melainkan lautan kelapa sawit menghampar kiri-kanan. Pemandangan hanya diselingi jalur-jalur parit, semacam kanal pengering gambut, membatasi tiap kapling kebun. Terisi penuh genangan air hujan, dan sebagian meluap ke badan jalan.
Kampung-kampung yang dilalui cukup ramai, bahkan ada pasar desa yang sesore itu baru mulai berkemas dari para pedagang yang hendak pulang. Kami juga melewati perkampungan masyarakat keturunan Jawa dengan masjidnya yang cukup besar. Mereka bermukim di kawasan ini sejak puluhan tahun silam. Bukan sebagai transmigran, melainkan sebagai tenaga kerja perkebunan karet era kolonial. Perkebunan itu sekarang masih ada, yakni PTPN V, namun isinya berubah menjadi kelapa sawit. Masyarakat Jawa yang didatangkan lewat program transmigrasi terdapat di Belilas, arah jalan ke Jambi. Belilas berada di Kecamatan Seberida, sebuah kecamatan di Jalan Lintas Timur Sumatera.
Kecamatan Rakit Kulim yang kampung-kampungnya saya masuki, berada jauh dari Jalan Lintas. Karena itu, jalanan di sini selang-seling antara rusak dan baik; sebagian masih jalan tanah baru dibuka, sebagian lagi sudah ditimbun kerikil atau bekas sisa aspal. Tapi ada juga bagian jalan diaspal mulus menuju Talang Sungai Limau, terus ke Kelayang.
Di jalan lurus dengan aspal yang relatif bagus, dan tampaknya baru, Pinto melihat dua sepeda motor beriringan. Anak di belakangnya memeluk barang-barang bawaan. Mungkin mereka baru belanja dari pasar. Pinto segera mengenali mereka.
“Nah, itu Ayu dan Dita,” katanya, sekaligus mengisyaratkan bahwa kami telah tiba di tujuan. Ia buka kaca jendela mobil,,”Hai, dari mana kalian?”
Dua gadis Talang Mamak itu menoleh.
”Nengok saudara di rumah sakit, sekalian belanja, Pak,” jawab Dita, gadis manis berjilbab putih. Kami lalu mengiringi mereka dari belakang. Sampai mereka berhenti di rumah masing-masing, menarok bawaan. Setelah itu mereka balik mengiringi kami menuju rumah Pak Dukun yang sudah mereka persiapkan sebagai tempat saya menginap. Rumah Pak Dukun menyimpang lagi masuk ke jalan tanah. Jika diikuti terus akan sampai ke desa-desa Talang Mamak lainnya hingga ke kantor camat di Talang Perigi.
Halaman rumah Pak Dukun luas, namun mobil harus melewati jalan berlumpur karena tergenang air hujan. Sebagian halaman itu ditanami kelapa sawit. Sebuah pra-oto parkir di bawah batang sawit yang dahan-dahannya dibiarkan berlumut.
Sawit, bagaimana pun pada akhirnya menjadi pilihan masyarakat Talang Mamak untuk sedikit-banyak mengikuti langgam dunia di sekeliling mereka yang disetir pola perkebunan. Sebelum sawit mengepung habis kawasan hutan dan huma, orang Talang Mamak ikut berkebun karet sebagaimana trend perkebunan waktu itu. Namun jelas tidak semasif dan seinvansif sawit. Berhektar lahan mereka buka dan ditanami komoditi yang laku di pasaran dunia.
Ini menunjukkan bahwa orang Talang Mamak bukanlah sosok pasif di tengah berbagai usaha ekonomi dan upaya meretas kesejahteraan. Truk itu sendiri menunjukkan keikutsertaan mereka dalam kegiatan distribusi barang dan komoditi. Setidaknya itulah yang saya dengar kemudian dari Pak Dukun, si pemilik truk.
Hanya saja, citra yang dilekatkan kepada mereka cenderung streotipe, yakni kelompok masyarakat terasing. Mula-mula boleh jadi dicantumkan petugas sensus. Namun lama-lama melekat sebagai diksi kewarganegaraan yang tidak netral. Atau bisa pula ini istilah antropologi yang terlalu menyederhanakan kehidupan masyarakat adat. Dalam buku Zulyani Hidayah sebagaimana disinggung di atas, Suku Talang Mamak masih digambarkan sebagai kelompok masyarakat “primitif” yang tinggal di hutan dan hidup dari meramu dan berburu. “Peralatan dan kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak bisa mereka penuhi sendiri diperoleh dari tukar-menukar dengan pedagang Melayu,” tulisnya.
Memang, Zulyani menyebut bahwa pada masa sekarang kehidupan ekonomi mereka banyak didukung oleh hasil penyadapan getah karet. “Kalau padi hasil ladang habis, maka uang hasil menyadap getah mereka gunakan untuk membeli beras dari luar. Sayangnya tanaman komoditi tersebut tumbuh secara liar, dan masih amat sedikit yang menanamnya secara benar (1997: 253)”.
Narasi di atas jelas salah besar. Okelah, jika merujuk kehidupan masa lalu orang Talang Mamak yang hidup meramu dan berburu. Tapi, bukankah mereka juga punya hari ini dan masa depan? Dalam konteks kekinian, karet bukanlah komoditi yang dihasilkan secara liar. Orang Talang Mamak membuka kebun, menanam dan merawat karet sebaik petani karet mana pun merawat karetnya. Mereka juga perlu fasilitas dan infrastruktur hidup yang lebih baik sebagaimana masyarakat modern lainnya. Mereka butuh pasar memadai, sekolah, pusat kesehatan dan jalan yang baik untuk mencapai itu semua. Atau, jika hendak merujuk kehidupan moyang, di mana mereka dianggap hidup dari meramu dan berburu, mestinya menimbulkan narasi kritis: kalau hutan mereka habis, masihkah mereka dapat hidup dengan cara begitu?
Namun streotipe “suku terasing” itu tetap melekat seolah Talang Mamak dan suku senasib dianggap tak punya semangat memoderasi diri. Secara ekonomi mereka dianggap tak punya potensi kemandirian. Rasa iba pemerintah plus lembaga swadaya, di satu sisi memang memberi ruang perhatian dan empati kepada mereka. Namun di sisi lain, cara itu memunculkan sikap tidak percaya terhadap kemampuan dan resistensi kelompok suku itu sendiri. Apalagi jika rasa kasihan itu hanya basa-basi, alih-alih kerap berbalik jadi anomali: mengizinkan kelompok oligarki mengobok-obok tanah ulayat mereka.
Tulisan berjudul lengkap Menjejak ke Talang Mamak (Catatan Asa dari Talang Sungai Parit, Desa Adat di Tengah Lautan Sawit) ini merupakan tulisan bagian pertama, dari tiga edisi yang akan diterbitkan di Langgar.co