Ritual Andingingi

Terik panas matahari kami rasakan sehari-hari ketika kami berkunjung ke Desa Tanah Towa di Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Desember (2019) lalu. Di desa ini hujan terlambat turun dibandingkan daerah lain. Padahal jika merunut pada kalender, musim sudah seharusnya berganti dari musim kemarau ke musim penghujan. Namun, selama 7 bulan hujan tak menunjukan tanda-tandanya bahkan cuaca panas begitu ekstrem hingga mencapai ketinggian 34 derajat celsius.

Jika hujan tak kunjung turun, masyarakat biasanya mengadakan ritual yang disebut dengan ritual Andingingi yang berarti ‘pendinginan’ alam. Ritual ini merupakan ritual utama masyarakat Ammatoa Kajang yang biasanya diselenggarakan setiap tahun. Selain agenda besar tahunan, ritual ini juga dilaksanakan ketika alam dirasa tidak seimbang misalnya terjadi gagal panen, bencana alam atau hujan tak juga kunjung datang.

Pada 26 Desember lalu, warga dusun Balagana Tanah Towa melakukan ritual Andingingi sumur. Ritual ini dilakukan untuk membersihkan sumur tua yang airnya hanya dipakai untuk keperluan ritual, bukan untuk keperluan sehari-hari. Selain untuk pembersihan sumur, ritual Andingingi tersebut sekaligus sebagai upaya mendinginkan alam agar hujan selekasnya turun. Dan sehari selepas ritual dilaksanakan, hujan untuk pertama kalinya turun pada 27 Desember setelah penantian panjang selama 7 bulan.

Pagi itu, puluhan warga dari berbagai latar belakang usia berkumpul di ‘rumah tua’ leluhur setempat di Dusun Balagana. Sebelum mereka berdoa di sekitar sumur, mereka terlebih dahulu melakukan doa bersama di rumah tua. Doa dipimpin oleh tetua adat setempat, semacam pemberkatan terhadap keseluruhan warga yang dilakukan satu persatu. Sementara do’a dilaksanakan, sebagian warga memasak dan sekaligus mempersiapkan berbagai sesaji.

Setelah keseluruhan persyaratan dianggap lengkap, mereka berbondong-bondong menuruni perbukitan tempat ritual yang sebenarnya dilaksanakan, di sebelah sumur tua sekitar 20 meter dari rumah yang dituakan. Tidak lupa, mereka mengenakan sarung tenun khas Kajang dan pakaian serba hitam termasuk yang mengenakan hijab, selain itu mereka juga harus melepaskan alas kaki selama ritual dilaksanakan.

Ritual Andingingi sumur dipimpin oleh seorang laki-laki berusia kira-kira 70-80 tahun yang mengenakan Pasapu yakni mengenakan ikat kepala tenun hitam, sarung hitam, celana pendek berwarna gelap atau putih, baju hitam dan tanpa mengenakan alas kaki. Sementara untuk ikat kepala, masing-masing memiliki bentuk yang berbeda-beda sesuai dengan status sosial yang berlaku. Pasapu sendiri merupakan sebuah ikrar kesalehan tertinggi bagi laki-laki Ammatoa karena ikrar tersebut berlaku untuk seumur hidup.

Ritual Andingingi sumur juga didampingi oleh seorang sanro atau dukun perempuan yang menurut warga setempat telah berusia lebih dari seratus tahun. Selain itu juga ada beberapa perempuan lain yang menemani menyiapkan ritual Andingingi. Ritual ini dilakukan dengan begitu hening, termasuk anak-anak yang nampak sudah terbiasa dengan berbagai ritual yang dilaksanakan.

Selepas doa inti diucap, senyap dengan sekejap hilang. Mereka dengan cekatan langsung menyiapkan berbagai makanan untuk dimakan bersama-sama, dan makanan sekaligus sesaji untuk dibagi-bagi ke dusun tetangga di beberapa penjuru mata angin. Makanan tersebut terdiri dari nasi putih biasa, ketan hitam dan ketan putih atau oleh warga setempat disebut dengan sengkolo, berbagai lauk pauk seperti udang, ayam, ikan yang disantan dan berbagai sayuran lain. Lalu makanan tersebut dimakan bersama di lokasi setempat dan atau dimakan bersama di rumah tua.

Selain jenis makanan tersebut, hal yang lazim di masyarakat adat Ammatoa yakni disediakannya minuman tuak lokal yang terbuat dari fermentasi aren. Bagi mereka, minuman ini merupakan minuman kesehatan selama mereka minum dengan takaran yang lazim. Minuman ini selalu tersedia di setiap ritual apapun dari ritual keluarga hingga ritual besar semacam Andingingi  atau bahkan acara kumpul-kumpul biasa. Namun umumnya, hanya laki-laki yang mengkonsumsinya. Minuman lainnya juga disediakan bagi mereka yang tidak minum tuak seperti air kelapa, dari kelapa yang dijadikan santan makanan.

Sementara untuk sesajinya terdiri dari berbagai hasil bumi seperti pisang, beras berwarna putih dan kuning, kelapa, dan juga telur ayam. Selain itu juga terdapat persyaratan lain seperti pinang, minuman tuak, biji-bijian, dan lentera yang terbuat dari kapas dan kemiri. Sesaji itu kemudian di sebar di berbagai penjuru mata angin dan lokasi-lokasi yang dianggap keramat. Sesaji tersebut salah satunya diletakkan di belakang Pasar Kajappo yang oleh masyarakat setempat dianggap keramat.

Bagi masyarakat Ammatoa Kajang, sesaji bukan suatu hal yang sebagaimana dituduhkan oleh orang-orang kebanyakan yang menyebutnya sebagai bid’ah atau syirik. Bagi mereka, sesaji merupakan upaya syukur terhadap rezeki dan berkah yang semesta limpahkan kepada mereka. Dengan kata lain, sesaji merupakan bentuk lain dari relasi intersubjektif yang menempatkan ‘other being’ atau sesama makhluk sebagai sesama subjek yang setara bukan sebagai objek eksploitasi sekadar untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Mereka meyakini, apa yang telah mereka ambil dari alam perlu untuk dikembalikan sebagai wujud syukur dan sekaligus menghindari keserakahan. Hutan, pohon, batu, dan berbagai kehidupan lainnya dipersepsikan sebagai sesama hamba Tuhan yang saling berkomunikasi, dan berinteraksi satu sama lain. Masyarakat ini menekankan human (manusia) dan non-human (non-manusia) untuk saling berbagi kasih dan tanggung jawab semata untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan seimbang.

Selain itu, ritual yang dijalankan dimana di dalamnya disediakan berbagai sesaji merupakan sebuah perbaruan kontrak antara manusia dan alam semesta di mana salah satunya untuk saling berbagi dan peduli satu sama lain. Mereka hanya berupaya untuk terus melestarikan ajaran leluhur sekaligus mengajarkan ke generasi selanjutnya untuk terus menghormati alam semesta.

Faktanya, sejauh ini masyarakat Ammatoa Kajang telah berhasil melestarikan hutannya yang kini telah diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai kawasan hutan adat yang pelestariannya diserahkan oleh masyarakat adat setempat. Pelestarian terhadap alam, termasuk hutan adat yang mereka miliki serta laku hidup sederhana tidak terlepas dari ajaran leluhur yang mereka yakini, yang termaktub dalam tradisi oral mereka yang disebut dengan ‘Pasang Ri Kajang’.

Sebagai informasi tambahan, Kecamatan Kajang terdiri dari 19 desa serta dua kelurahan. Sementara Desa Tanah Towa merupakan satu diantara empat desa lain yang merupakan pusat adat dimana masyarakatnya masih begitu tinggi menjunjung ajaran leluhur. Hampir keseluruhan masyarakat Kajang menganut ajaran Islam, sekaligus sudah mengenal modernisme. Keduanya saling beriring jalan dengan adat yang mereka pegang hingga sekarang. Al-Qur’an dan Pasang Ri Kajang bagi mereka bukanlah dua hal yang saling berlawanan, namun mereka meyakinibahwa keduanya segendang sepenarian sebab substansi ajaran yang dianggap tidak berbeda.

Banyak yang berasumsi bahwa masyarakat adat Ammatoa masih terbelakang sebab mereka dikenal–sebagaimana suku Badui di Sunda–enggan mengenakan alas kaki dan selalu mengenakan baju khas mereka yang berwarna hitam serta hidup dengan serba sederhana. Asumsi tersebut muncul dari perspektif modernisme tentu saja. Tapi ini hanya mengenai bagaimana kita melihat.

Sayangnya, pola hidup sederhana seringkali disalahmaknai sebagai bentuk lain dari kemiskinan. Padahal, anggapan tersebut kuranglah tepat. Mereka mungkin termarjinalkan sebab adat yang mereka yakini mendapat label negatif dan dianggap berlawanan dengan ajaran muslim pada umumnya, namun sekali lagi mereka tidaklah miskin. Atau setidaknya, kemiskinan mereka bukanlah bentuk lain dari kemiskinan konkret semacam kemiskinan yang dimiliki kaum urban perkotaan.

Alih-alih miskin, mereka sudah hidup berswasembada baik secara pangan, sandang maupun papan. Segala hal sudah bisa mereka ambil dari tanah yang mereka pijak, apa yang mereka kenakan sudah mereka tenun dengan tangan mereka sendiri. Dan sependek pengamatan saya di lokasi, setiap warga Ammatoa tinggal di rumah milik mereka sendiri. Dengan kata lain, hidup mereka tidak tergantung dengan dunia luar namun juga sekaligus tidak melarang warganya untuk hidup secara modern. Untuk itu, mereka membagi wilayahnya menjadi dua bagian, kawasan dalam dan kawasan luar. Bagi masyarakat yang menginginkan hidup secara modern, silahkan hidup di kawasan luar karena di kawasan dalam, demi menjaga ekosistem alam hidup secara modern adalah hal yang dilarang.

 

 

Chusnul C
Chusnul C., adalah alumni CRCS UGM. Menyukai isu yang berkaitan dengan budaya, agama, lingkungan, tourism, jurnalisme, dan pop culture. Bisa dikunjungi di akun Instagram @ichuslucky.